TRAINING NEED ASSESMENT PKP2A III LAN Bekerjasama Dengan GTZ CB KALTIM

Pegawai Negeri Sipil memiliki peran yang penting bagi keberhasilan Pembangunan Nasional, oleh karena itu pengembangan sumber daya aparatur diarahkan agar benar-benar mampu memiliki etos kerja yang produktif, trampil, kreatif, memiliki tanggung jawab dan profesional.
Salah satu sarana untuk mencapainya adalah dengan penyelenggaraan diklat, dalam diklat perlu ditinjau kembali hal–hal yang berkaitan dengan penerapan metode (teknik dan metode) serta pemilihan sasaran peserta diklat yang benar-benar relevan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Dan untuk memenuhi kebutuhan itu, Training Need Assesment dirasa paling tepat untuk mengkaji dan mengidentifikasi ketimpangan antara sasaran dengan kenyataan antara kinerja standar dan kinerja nyata. Kali ini PKP2A III LAN Samarinda mencoba melakukan suatu inovasi yang baru dalam penyelenggaraan Training Need Assesment yang berbasis kompetensi dengan menggandeng Proyek Kerjasama Teknis Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah di Kalimantan Timur CB-GTZ Pro Bangkit.
Bertempat di Aula PKP2A III Samarinda penyelenggaraan Diklat TNA ini berlangsung selama 14 hari dari tanggal 31 Juli – 13 Agustus 2008 yang meliputi 137 jam pelajaran dan tetap dilaksanakan berdasar pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2003 tentang Diklat TNA, hanya saja beberapa komponen materi yang dianggap tidak relevan dihilangkan, dan beberapa komponen lainnya diperkaya dan difokuskan pada TNA bidang SIM dan Administrasi Keuangan.
Penyelenggaraan TNA yang berbeda ini dilakukan karena PKP2A III terus menginginkan perbaikan secara konsisten dan mencoba menemukan formula yang terbaik dalam melakukan perubahan, dan ini semua dilakukan karena CB GTZ Pro Bangkit Kaltim sama-sama memiliki komitmen yang tinggi dalam pengembangan kapasitas khusus-nya LAN, pada elemen SDM Aparatur.
Berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penyelenggaraan Diklat TNA yang berbeda kali ini adalah:
Pertama Kalimantan Timur mengelola Anggaran yang sangat besar
Kedua Tingginya Anggaran tidak dibarengi dengan kemampuan pengelolaan administrasi keuangan
Ketiga Jumlah pegawai pemerintah daerah di Kaltim lebih dari 85.000 dimana 67% diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil.
Keempat Tingginya jumlah pegawai tersebut belum dibarengi dengan sistem informasi kepegawaian yang memadai.
Selain itu dasar pemikiran lainnya adalah karena fungsi administrasi keuangan daerah (AKD) dan sistem informasi kepegawaian (SIMPEG) hanya contoh diantara fungsi-fungsi pemerintahan daerah lainnya yang memiliki masalah kinerja. Kompetensi merupakan salah satu faktor dalam sumber daya manusia yang sangat berperan untuk menentukan berfungsinya suatu fungsi dalam organisasi. Faktor yang terkait kompetensi dapat dipecahkan oleh pelatihan, sedangkan yang non kompetensi harus dipecahkan oleh aksi-aksi non pelatihan.
Pelatihan ini membuat peserta terampil dalam menyusun rencana pelatihan, memecahkan kesenjangan kompetensi dan rencana aksi terkait dengan masalah non-kompetensi dalam rangka perbaikan fungsi pemerintahan.
Di akhir pelatihan diharapkan peserta memiliki rancangan program pelatihan dan rencana aksi untuk memperbaiki fungsi AKD dan SIMPEG. Pelatihan mengajarkan hal-hal yang sangat praktis dan sederhana dan memperbanyak porsi waktu untuk praktek dan kerja kelompok
Training Need Assesment ini mengundang narasumber DR. P. Marpaung M.Sc, Drs.Basseng M.Ed dari LAN Jakarta, Ir. Sri Ratna MM, DR. Amir Imbaruddin, Ade Cahyat, Ir. M.Adrianto M.Sm, Firdaus Noor dari team GTZ Pro Bangkit.
Berikut daftar peserta Diklat TNA :
No Nama Instansi
1 Andrianus Hendro Triatmoko, ST LPMP Kaltim
2 Agus Rudiansyah, SE., MM Keuangan Sekda Bontang
3 Asna T. BKD Kota Banjarbaru
4 David Suwito,S.Hut BDK Samarinda
5 Iwan Ristianto, AP, M.AP BKD Kota Banjarmasin
6 Jaswadi UPTD-BPTP Samarinda
7 Julius, A.Md BKD Malinau
8 Nathalia V. Hanye Badan Diklat Tarakan
9 M.Basyir BKD Kabupaten Berau
10 Drs. Sayidi Soekemi, M.Kes Bapelkes Kaltim
11 Hj. Silvia Rahmadina, AP BKD Kota Tarakan
12 Hj. Siti Maimunah Badan Diklat Tarakan
13 Sri Purwati,S.Pd LPMP Kaltim
14 Sriwinarni, S.Sos., M.Si BKD Kota Tarakan
15 St. Djamaliah Atma BKD Kabupaten Berau
16 Syarifuddin Nur, SE Setda Kota Samarinda
17 Yeni Triana Wulan Sari,S.Pd LPMP Kaltim

Workshop Perbaikan Kualitas Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan


PKP2A III LAN Samarinda bekerjasama dengan Kedeputian Tata Laksana Kementerian PAN dan SfGG–GTZ selenggarakan sosialisasi RUU AP di Balikpapan
Bidang Diklat Aparatur PKP2A III LAN Samarinda menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan pada tanggal 12 Juni 2008 di Hotel Novotel Balikpapan. Acara Workshop ini sebenarnya merupakan bentuk dari kepedulian PKP2A III LAN Samarinda untuk mensosialisasikan Rancangan Undang–Undang Administrasi Pemerintahan yang sekarang tengah difinalkan tim interdep dan desain strategisnya telah dikomunikasikan kepada Komisi II DPR-RI.
Pada prinsipnya Rancangan RUU AP ini dibuat atas dasar inisiatif pemerintah, karena adanya beberapa kegamangan bangsa kita dalam penyelenggaraan pemerintah yang dipandang sebagai masalah bangsa, juga kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga citra aparatur pemerintahan dimata publik semakin lama semakin merosot.
Apa sebenarnya kesalahan yang dilakukan dalam pengelolaan Pemerintahan? Dan Aparatur selalu saja menjadi kambing hitam dalam sistem pemerintahan. Agaknya kita harus memikirkan dengan lebih mendalam lagi mengenai langkah-langkah strategis yang akan dilakukan agar tidak mendapat predikat yang buruk dimata masyarakat.
Workshop ini dibuka oleh Kepala LAN yang diwakili oleh Deputi III Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomasi Administrasi Negara, Bapak Drs.Desi Fernanda, M.Soc.Sc. Dalam sambutannya Kepala LAN menyatakan bahwa “Tugas Pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat merupakan bidang yang sangat luas. Begitu luasnya cakupan tugas Administrasi Negara dan Pemerintahan, sehingga diperlukan peraturan yang membatasi kekuasaan administrasi negara dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan dan pem-bangunan. Beliau juga mengatakan bahwa RUU AP ini telah melalui proses yang sangat panjang, dari mulai semiloka keilmuan yang mencakup ilmu pemerintahan, ilmu administrasi, ilmu hukum Tatanegara, ilmu hukum Administrasi Negara dan dihadiri para pejabat Meneg PAN, LAN, Departemen Hukum dan HAM, pakar akademisi, Mahkamah Agung dan GTZ.
Rancangan Undang-Undang ini dimaksudkan untuk perbaikan kualitas Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, yang dapat mempengaruhi secara proaktif proses dan prosedur Administrasi Pemerintahan. Dan RUU AP juga harus mampu menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan dan efisien.
Kementerian PAN, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Deputi Bidang Tata Laksana menyatakan “ RUU AP ini akan menjadi momentum bagi perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan, sekaligus akan merubah mind set (pola pikir) dan culture set (pola budaya) aparatur dalam melayani masyarakat”.
RUU AP merupakan salah satu instrumen hukum untuk reformasi birokrasi, dan sekaligus menutup peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dibuat dengan tujuan:
1. Menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan,
2. Menciptakan kepastian hukum,
3. Mencegah terjadinya penyalah-gunaan wewenang,
4. Menjamin akuntabilitas Pejabat Pemerintahan atau Badan,
5. Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan Aparatur Pemerintah,
6. Menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik,
7. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Peserta yang hadir mewakili dari berbagai Propinsi seluruh Wilayah Kalimantan. Diantaranya hadir dari Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Sekretaris Daerah Kota Kapuas, Asisten Tata Praja Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Sekretaris Daerah Kab. Kutai Timur. Dihadiri pula seluruh Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan Timur. Serta praktisi Akademisi Universitas Negeri dan Swasta yang ada di kota Samarinda dan Balikpapan.
Untuk menambah semangat peserta maka dihadirkanlah beberapa narasumber yang diyakini cukup kompeten dengan permasalahan yang dibahas. Para narasumber itu diantaranya: dari Kementerian PAN Jusuf Hariri, dari SfGG-GTZ Peter Rimelle dan Pipit Rochijat Kartawidjaja, Kepala PTUN Medan Santer Sitourus dan dari kalangan akademisi diwakili oleh SF.Marbun.
Suasana semakin menghangat ketika sesi tanya jawab, yang mana peserta aktif sekali bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan RUU AP jika nanti sudah disyahkan dan strategi-strategi yang akan diimplementasikan nantinya ketika mereka sudah di daerah masing-masing.
Disesi akhir tanya jawab nampaknya peserta sudah sangat menginginkan agar rancangan ini segera disyahkan agar tidak ada lagi kebimbangan terutama dikalangan pejabat untuk membuat keputusan yang cepat dan tepat.

Pemerintah Kota Bontang dan PKP2A III LAN Selenggarakan Diklat Bagi Tenaga Fungsional Guru

Guru merupakan ujung tombak dalam membangun manusia Indonesia yang unggul dan kompetitif di masa yang akan datang. Dalam konteks dunia Pendidikan, saat ini keberadaan jabatan fungsional guru sangat dibutuhkan.
Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memprioritaskan pembangunan di sektor Pendidikan yang antara lain dari pengalokasian anggaran Pendidikan yang lebih besar dalam Anggaran APBN/APBD.
Sebagai sub sistem, pendidikan perlu mendapat perhatian yang lebih serius, sebab kenaikan anggaran dan perbaikan prasarana jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas guru maka kenaikan anggaran dan perbaikan prasarana akan menjadi tidak efektif.
Permasalahan internal guru sendiri adalah sebagian besar pejabat fungsional ini mengalami kesulitan untuk mengumpulkan angka kredit sebagai akibat kekurangmampuannya dalam menyusun Karya Ilmiah yang merupakan salah satu komponen penilaian pengembangan karir pegawai yang bersangkutan.
Pemerintah kota Bontang sangat aktif untuk mendorong peningkatan kualitas guru di daerahnya. Bukti keseriusan itu dengan mengadakan pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru Angkatan II, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Kota Bontang pada tanggal 23 – 27 Juni 2008.
Dalam pelaksanaan Diklat ini Pemkot Bontang untuk kedua kalinya bekerjasama dengan PKP2A III LAN Samarinda sebagai Instansi Pembina Diklat.
Walikota Bontang Dr. H.A. Sofyan Hasdam, Sp.S dalam sambutannya mengatakan persyaratan kenaikan pangkat seorang guru sering terhenti hanya sampai IV/a dikarenakan ketidakmampuan seorang guru untuk membuat karya tulis ilmiah sebagai salah satu persyaratannya, untuk itulah diklat ini diselenggarakan dengan harapan setelah mengikuti kegiatan ini semakin terbuka lagi pikiran untuk menulis dan membuat karya tulis ilmiah, bukan untuk kepentingan kenaikan pangkat dan golongan semata.
Sebagaimana pada penyelenggaraan Diklat PKTI Angkatan I, pada Angkatan II ini LAN tetap menyiapkan tim narasumber, masing-masing Prof. Dr. Dwi Nugroho dan Dr. Teguh Budiharso dari Universitas Mulawarman serta Drs. Bambang Utoyo, M.Si dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Samarinda.
Diharapkan kegiatan yang diselenggarakan selama 5 hari ini, ke-41 orang peserta yang mengikuti pelatihan kali ini mampu membuat makalah, diktat, artikel, abstraksi, buku teks dan karya tulis ilmiah lainnya dengan menggunakan metode dan teknik yang sitematis yang telah dipelajari.

KEPALA LAN, KEPALA BKN DAN PJ GUBERNUR KALTIM MENANDATANGANI SAMPUL EDISI PERDANA MAJALAH TD


Bidang Diklat Aparatur PKP2A III LAN Samarinda terus berbenah, salah satunya dengan menerbitkan Majalah Training and Devolepment sebagai media informasi dan komunikasi Diklat Aparatur.

Setelah melalui proses panjang akhirnya majalah Perdana TD ini diluncurkan bersamaan dengan Peresmian dan penandatanganan dimulainya pembangunan gedung PKP2A III LAN Samarinda
Penandatanganan sampul depan Majalah TD Edisi Perdana Bidang Diklat Aparatur PKP2A III LAN oleh Kepala LAN Sunarno.Istimewanya, Launching perdana majalah TD ini ditandatangani oleh 3 orang pejabat penting. Pembubuhan tandatangan pertama dilakukan oleh Kepala LAN Sunarno, diikuti oleh Kepala BKN Edi Topo dan Penjabat Gubernur Kaltim Tarmizi A. Karim. Redaktur Majalah TD Andi Taufik menyatakan bahwa peristiwa bersejarah ini sangat membahagiakan kami karena ditanda tangani 3 orang pejabat penting. Ini tentu akan semakin menambah semangat tim redaksi untuk mengembangkan kreatifitas dalam penerbitan majalah TD.
Seperti diketahui, Majalah ini dibuat untuk mengkomunikasikan berbagai informasi yang berkaitan dengan perkembangan kinerja organisasi dalam pembinaan Diklat agar dapat diketahui oleh Aparatur Pemerintahan khususnya di wilayah Kalimantan.
Kepala LAN dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebuah penerbitan akan bertahan lama dan menjadi lebih baik jika dikelola dengan manajemen yang baik dan sumber daya manusia yang profesional.
Semoga dengan kehadiran majalah TD ini, selain menambah jumlah penerbitan di lingkungan LAN, juga dapat memantapkan langkah Lembaga Administrasi Negara dalam membangun sistem dan jaringan di wilayah Kalimantan yang berdaya saing tinggi.

RAPAT KOORDINASI DIKLAT REGIONAL KALIMANTAN TAHUN 2008 DI PALANGKARAYA KALTENG


Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Diklat Regional Kalimantan tahun 2008 kali ini diselenggarakan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Juni 2008 merupakan kegiatan rutin tahunan yang kali ini dilaksanakan di Ruang Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah atas kerjasama PKP2A III LAN Samarinda dengan Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah. Rakor Diklat Aparatur ini diikuti oleh Pimpinan Lembaga Diklat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Pimpinan SKPD dalam lingkup Provinsi yang relevan dan Lembaga Diklat Teknis di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan serta Instansi Pengelola Kepegawaian dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan sebanyak kurang lebih 126 orang peserta.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Badan Diklat Provinsi Kalbar, Kabandiklat Provinsi Kalteng, dan para Kepala BKD Kabupaten/Kota diantaranya dari Kaltim yang diwakili oleh Pemkot Bontang.
Tema rakor tahun 2008 adalah “Pengembangan Sistem Penyelenggaraan Diklat yang Profesional dalam Membangun Sumber Daya Manusia Aparatur yang Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi”. Pemilihan topik ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan antara Lembaga Diklat di Daerah serta diseminasi informasi tentang kebijakan, pengembangan dan permasalahan Bidang Diklat di Daerah serta meningkatkan kompetensi Aparatur Pembina dan Penyelenggara Diklat dalam Penyelenggaraan Diklat yang Profesional.

Dibuka Wagub Kalimantan Tengah
Rapat Koordinasi Diklat se-Kalimantan ini diawali dengan persembahan tarian dayak oleh penari dari Kalimantan Tengah, yang kemudian dilanjutkan sambutan dari panitia penyelenggara dan sambutan Kepala LAN yang dibacakan oleh Deputi IV LAN. Acara rakor ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Ir. H. Achmad Diran. Keynote speech Gubernur Kalteng disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Ir. Thampunah Sinseng, Dipl. HE. Dalam paparannya Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bertekad untuk meningkatkan kompetensi SDM Aparaturnya, tepatnya dengan melakukan efisiensi birokrasi sesuai dengan salah satu misinya yaitu mewujudkan pemerintah yang bersih, profesional dan responsif dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Gubernur Kalteng juga mengemukakan berbagai kebijakan dan strategi pengembangan SDM aparatur di Kalimantan Tengah yang dilakukan guna meningkatkan daya saing daerah.
Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Deputi IV LAN), Bapak Noorsyamsa Djumara. Paparan Deputi menyampaikan bahwa ada transformasi institusional melalui Sistem Diklat, transformasi dimaksud dari organisasi birokrasi menjadi organisasi pembelajaran di mana arah kebijakan penyelenggaraan diklat dengan peserta diklat sebagai inputnya, proses meliputi kelembagaan, program, SDM Kediklatan, widyaiswara, sarana prasarana, dan peserta diklat sendiri yang diharapkan menghasilkan output alumni diklat yang memiliki kompetensi diklat.
Narasumber lainnya adalah Kepala Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Rangkap Inau, MM yang memaparkan kondisi dan permasalahan penyelenggaraan diklat di Kalimantan Tengah dan terakhir dari pakar/praktisi, Bapak Dr. P. Marpaung, yang memaparkan tentang model penyelenggaraan diklat yang profesional dan berbasis kompetensi.
Suasana rakor diklat ini semakin menghangat ketika sesi diskusi berlangsung yang dipandu oleh Kabid Diklat Aparatur PKP2A III LAN Samarinda Drs. Andi Taufik, M.Si. Beberapa masukan yang disampaikan peserta, diantaranya agar dalam pengiriman peserta Diklatpim I dan Diklatpim II tidak diskriminatif, begitupun dengan pemilihan eselonnya. Selain itu alumni diklat juga diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapatkan pada diklat yang diikuti.
Deputi IV dalam tanggapannya mengemukakan bahwa Diklat sebagai suatu komoditas karena ada pasokan widyaiswara, modul dan sebagainya, namun selesai mengikuti diklat, peserta tidak menghasilkan apa-apa. Diklat ada karena ada penawaran dan permintaan sehingga membentuk suatu market yang ada anggarannya.
Rakor Diklat Aparatur ini berakhir dengan beberapa kesimpulan yang diberikan diantaranya diklat akan terus berkembang karena adanya kebutuhan atau komoditas. Untuk itu diperlukan adanya program yang berkesinambungan dalam me-ningkatkan kualitas penyeleng-garaan Diklat, sehingga nantinya dapat efektif dalam pengembangan SDM Aparatur. Untuk itulah Penyelenggaraan Diklat harus dikelola dengan baik dan potensial.

Mewujudkan Good Governance melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PAN, SfGG-GTZ dan PKP2A III LAN Samarinda selenggarakan Sosialisasi Penggunaan Manual Praktis sebagai Metode Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di wilayah Kalimantan.

Proyek Support for Good Governance (SfGG) adalah proyek kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia (Pemerintah RI) dengan Pemerintah Republik Federasi Jerman (Pemerintah RFJ) yang telah mengembangkan sebuah metodologi praktis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang murah, cepat dan berorientasi pada kebutuhan pengguna pelayanan. Metodologi tersebut disusun dalam bentuk Manual Praktis yang diterbitkan dan diedarkan oleh Kementerian PAN melalui Surat Edaran Kementerian PAN Nomor : SE/20/M.PAN/6/2004 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Partisipasi Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik.
Sampai akhir tahun 2009 Manual Praktis diharapkan sudah digunakan oleh 50 daerah (kabupaten/kota) di seluruh Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (KemPAN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menyatakan kesepahaman dan kesepakatan untuk bekerjasama dalam pelaksanaan dan pengembangan program pendukung kepemerintahan yang baik yang tertuang di dalam Nota Kesepahaman Nomor : SKB/05/S.PAN/4/2008.
Kerjasama ini meliputi kegiatan promosi dan sosialisasi manfaat penggunaan Manual Praktis sebagai metoda peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberian asistensi teknis dan/atau fasilitasi penggunaan Manual Praktis kepada instansi/sektor/unit pelayanan pemerintah pusat dan daerah guna peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelatihan fasilitator penggunaan Manual Praktis bagi para pejabat/staf pemerintah daerah/sektor/unit pelayanan dan pihak-pihak lain yang memerlukan.
Sampai saat ini telah dihasilkan sejumlah 272 orang fasilitator yang berasal dari 113 kabupaten/kota di Indonesia yang siap memfasilitasi penggunaan Manual Praktis.
Untuk tujuan pendayagunaan sejumlah 272 fasilitator penggunan Manual Praktis tersebut dan untuk pencapaian target 50 daerah pada akhir tahun 2009, maka perlu dilakukan upaya untuk meyakinkan para pengambil keputusan sekaligus pengidentifikasian daerah-daerah baru yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayaan publik dengan menggunakan metoda Manual Praktis.

Dalam upaya mensosialisasikan rencana tersebut diselenggarakanlah Diskusi Promosi Penggunaan Manual Praktis, dengan mengundang seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Kalimantan. Acara dilangsungkan di Aula PKP2A III LAN Samarinda tanggal 29 Juli 2008.
Acara diskusi ini bertujuan:
1. Memberikan informasi tentang metoda Manual Praktis,
2. Memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan Manual Praktis dan mekanisme pemberian asistensi kepada daerah mitra kerja,
3. Membagikan pengalaman tentang keberhasilan atau kisah sukses daerah-daerah yang sudah menggunakan Manual Praktis,
4. Memperoleh komitmen para pengambil keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggunakan Metoda Manual Praktis.
Bertindak sebagai Narasumber dalam acara ini, Assisten Deputi Kementerian PAN Bidang Pelayanan Publik, Kepala PKP2A III LAN Samarinda, Tim Fasilitator Penggunaan Manual Praktis PKP2A III LAN Samarinda, Pejabat Daerah Pengguna Manual Praktis diwakili Direktur Utama PDAM Pemalang, Senior Advisor SfGG-GTZ, serta Konsultan SfGG-GTZ yang juga mantan Principal Advisor SfGG-GTZ Dr. Gunther Felber.
Dari hasil sosialisasi manual praktis yang diselenggarakan, beberapa instansi di daerah menyatakan kesediaan secara verbal untuk menindak lanjuti hasil diskusi, namun tetap menunggu persetujuan dari atasan masing-masing instansi. Adapun surat Assistensi sudah dikirimkan ke beberapa daerah diantaranya:
1. Pemkab Berau
2. Pemkab Kukar
3. Pemkab Kutim
4. Pemkab Malinau
5. Pemkab PPU
6. Pemkot Bontang
7. Pemkot Palangkaraya
8. Bappeda Paser
9. Disduk Capil PPU
10. BKD Kubar
11. KP2T Kota Banjarmasin
12. Sekda Banjarbaru.

Forum Pembinaan Widyaiswara III di Palangkaraya Kalimantan Tengah


"Sistem Andragogi, suatu Orientasi Baru dalam Mekanisme Pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan Widyaiswara"

PKP2A III LAN Samarinda kembali menyelenggarakan Pembinaan Widyaiswara III bekerjasama dengan Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah.Pembinaan kali ini mengambil tempat di Kampus Diklat Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah di kota Palangkaraya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2008 ini diikuti oleh para Widyaiswara dari Bandiklat Propinsi dan Balai Diklat Teknis di Kalimantan Tengah dengan menghadirkan DR. Eddy M.Pd Pembantu Rektor I Universitas Palangkaraya, sebagai narasumber, dengan mengangkat tema ”Sistem Andragogi, suatu Orientasi Baru dalam Mekanisme Pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan Widyaiswara”.
Pembinaan Widyaiswara di Kalteng ini dibuka oleh Kepala Badan Diklat Kalimantan Tengah Bapak Drs. Rangkap Inau.
Sementara itu, dalam sambutannya Kapus PKP2A III LAN Samarinda yang dibacakan Plh Drs. Andi Taufik M.Si antara lain menyatakan ”Konsep tujuan Pendidikan diartikan sebagai proses penyampaian pengetahuan dan proses penyampaian kebudayaan yang didasarkan pada pelaksanaan proses belajar mengajar, tentunya dengan pendekatan konsep andragogi”.
Konsep ini intinya adalah proses pematangan dalam diri individu yang bergerak dinamis kearah kemandirian, terjadi secara bertahap dan dengan kecepatan yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuaan masing-masing. Dalam andragogi seorang menjadi siap mempelajari sesuatu bila ia merasakan kebutuhan untuk mempelajari hal itu, dengan tujuan agar dapat menyelesaikan tugas atau persoalan mereka dengan lebih memuaskan.
Sementara itu dalam materinya narasumber memaparkan bahwa asumsi yang digunakan dalam pembelajaran orang dewasa ada beberapa aspek diantaranya konsep diri, dalam konsep diri itu proses pematangan manusia merupakan kewajaran bagi seorang individu untuk bergerak dari ketergantungan kearah kemandirian. Perpindahan ini secara bertahap dan dengan kecepatan yang berbeda-beda sesuai dengan orang dan dimensi kehidupannya.
Pengalaman, menurut konsep andragogi terjadi selama manusia tumbuh dan berkembang, mereka menyimpan banyak pengalaman dan karena itu akan menjadi sumber yang tak habis-habisnya untuk belajar, baik bagi mereka pribadi mupun bagi orang lain.
Kesiapan Belajar, dalam andragogi orang menjadi siap untuk mempelajari sesuatu bila mereka merasakan kebutuhan untuk mempelajari hal itu.
Orientasi terhadap belajar, dalam andragogi para peserta didik memandang pendidikan sebagai suatu proses pengembangan kemampuan untuk mencapai potensi kehidupan yang paripurna. Orang dewasa juga mempunyai persfektif waktu dalam belajar, dalam arti secepatnya mengaplikasikan apa yang dipelajarinya.
Sesi tanya jawab menjadi hal yang ditunggu-tunggu para widyaiswara, karena ada banyak hal yang memang memerlukan penjelasan yang kongkrit. Diantaranya ada yang bertanya, ”bagaimana anak bisa menjadi dewasa sedangkan orang dewasa saja tidak bisa menjadi dewasa”?.
”Bagaimana perbandingan pendidikan di Indonesia dan di luar negeri”, dan “bagaimana caranya seorang widyaiswara mempunyai standart kompetensi yang baik dan bisa dimanfaatkan”?
Semua pertanyaan para widyaiswara dijawab oleh narasumber dengan penuh antusias, mengingat memang jarang sekali para Widyaiswara di KalTeng mendapatkan pembinaan secara rutin dan komprehensif.
Akhirnya diakhir acara narasumber memaparkan beberapa kesimpulan yang berkaitan materi. Ada beberapa hal penting dalam implikasi pembelajaran orang dewasa, yaitu:
1. Iklim belajar perlu diciptakan sesuai dengan keadaan orang dewasa
2. Peserta diikutsertakan dalam mendiagnosa kebutuhan belajarnya
3. Peserta dilibatkan dalam proses perencanaan belajarnya
4. Tanggung jawab bersama antara pelatih/fasilitator dan peserta
5. Evaluasi belajar pada diri sendiri
6. Proses belajar ditekankan pada teknik yang sifatnya menyadap pengalaman
7. Penekanan dalam proses belajar adalah pada aplikasi praktis dan pengalaman
8. Kurikulum disusun berdasarkan tugas perkembangannya
9. Adanya konsep mengenai tugas-tugas perkembangan pada orang dewasa akan memberi petunjuk dalam belajar secara kelompok
10. Pendidik berperan sebagai pemberi bantuan kepada orang yang belajar
11. Kurikulum berorientasi pada masalah
12. Pengalaman belajar dirancang berdasarkan pada masalah atau perhatian yang ada dalam benak mereka.