GTZ India Kunjungi PKP2A III LAN Samarinda

Hubungan baik PKP2A III LAN Samarinda dengan lembaga teknis Jerman Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit (GTZ) memang telah terbina dan berjalan dengan sangat baik selama ini. Sebagai sebuah lembaga internasional, GTZ bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan telah bekerja sama di lebih dari 130 negara di kawasan Afrika, Asia, Amerika dan Eropa Timur, termasuk di wilayah Indonesia dan India.
Di Indonesia sendiri, GTZ telah menjalin kerja sama baik di bidang Support for Good Governance (SfGG), Good Local Governance (GLG), Capacity Building for Local Governments in East Kalimantan (CB Kaltim), dll. Sedangkan prioritas kerja sama GTZ di India antara lain dalam bidang Pembangunan Ekonomi, Energi dan Kebijakan Lingkungan. Sehubungan dengan hal ini, pada Senin, 13 Juli 2009 yang lalu, PKP2A III LAN Samarinda mendapat kunjungan dari perwakilan GTZ India yang didampingi oleh Province Coordinator CB Kaltim Mr. Ade Cahyat.
Setibanya di kantor PKP2A III LAN, Mr. Syailendra dan Mr. Ade Cahyat disambut oleh Kepala PKP2A III LAN, Ibu Meiliana dengan didampingi oleh Kabid Diklat Aparatur, Bpk. Andi Taufik. Paparan singkat mengenai profil PKP2A III LAN, khususnya bidang Diklat Aparatur pun dipresentasikan guna memberikan sekilas gambaran mengenai Pendidikan dan Pelatihan di wilayah Kalimantan yang menjadi ruang lingkup Bidang Diklat Aparatur. Banyak hal yang ingin diketahui oleh tamu kita ini mengenai bagaimana dengan segala keterbatasan yang ada, PKP2A III LAN Samarinda dapat menjalankan fungsinya untuk menjadi instansi pembina diklat di wilayah Kalimantan beserta segala problematikanya.
Permasalahan yang dihadapi oleh para Widyaiswara hingga terbatasnya jumlah lembaga Diklat yang ada di wilayah Kalimantan ini pun tak luput dari perhatian tamu kita ini. Permasalahan yang dihadapi oleh para Widyaiswara yang jumlahnya masih dianggap minim dibandingkan dengan jumlah Pendidikan dan Pelatihan yang harus mereka fasilitasi, juga bagaimana cara agar para Widyaiswara dapat meningkatkan angka kreditnya merupakan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perhatian Syailendra. Dalam kesempatan ini pun Syailendra menceritakan dengan singkat mengenai Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan di India.(Ika)

KOMUNIKASI MERUPAKAN KUNCI MENINGKATKAN KETERAMPILAN MENGAJAR BAGI WIDYAISWARA

Komunikasi memegang peranan penting dalam pergaulan sehari-hari, karena dengan komunikasi yang baik akan menghasilkan suatu pemahaman yang baik dari orang yang menyampaikan maupun yang menerima. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya. Pada umumnya,komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.
Berdasarkan tabulasi data tentang kebutuhan materi pengembangan Widyaiswara, ternyata banyak sekali yang meminta kembali untuk dilakukan penyegaran bagi mereka materi tentang komunikasi ini.
Pembinaan Widyaiswara kedua kali ini dilaksanakan di Aula PKP2A III LAN Samarinda pada tanggal 6 April 2009 dengan tema ”Pengembangan Kemampuan Komunikasi Intra/Interpersonal Widyaiswara dalam Meningkatkan Keterampilan Mengajar”.
Dalam Forum Pembinaan Widyaiswara II ini dibahas secara detail tentang bagaimana komunikasi yang baik itu dapat dilakukan, memahami manajemen komunikasi, strategi dalam komunikasi, komunikasi untuk presentasi, serta etiket yang baik dalam berkomunikasi, menghadirkan pakar komunikasi dari Akademi Bahasa Asing Colorado Samarinda Dr. A. Linda.
Kegiatan Forum Pembinaan Widyaiswara ini memang rutin dilakukan, dalam rangka membina para Widyaiswara yang ada di Kota Samarinda maupun Widyaiswara yang berada di wilayah regional Kalimantan. Seperti pada tahun sebelumnya, Forum Pembinaan Widyaiswara ini merupakan agenda utama Bidang Diklat Aparatur dengan mengambil tempat secara bergantian di seluruh Badan Diklat yang ada di Wilayah Kalimantan.

Tujuan dari Pembinaan Widyaiswara kali ini adalah untuk menyiapkan Widyaiswara yang ada di PKP2A III LAN Samarinda maupun Lembaga/Badan Diklat lainnya untuk menjadi Widyaiswara yang benar-benar dapat mentransformasi, menjadi inspirator maupun Motivator yang bertugas memberikan Pengetahuan dan Keterampilan serta menciptakan pemahaman kepada penyelenggara negara yang menjadi peserta Diklat agar nantinya mampu mengubah paradigma berfikir mereka agar dengan sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat dan menjadi agen perubahan. (Humairah)

LOKAKARYA MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT DI RSUD A.M.PARIKESIT

Laporan Aplikasi Manual Praktis, kerjasama dengan SfGG-GTZ, Kementerian PAN, Lembaga Administrasi Negara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M.Parikesit Kabupaten Tenggarong melalui babak baru dalam komitmen meningkatkan kualitas pelayanannya. Pada tanggal 15 dan 16 Juli 2009 dilaksanakan Lokakarya yang bertema “Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah A.M. Parikesit” sebagai tahap awal penerapan Metode Manual Praktis.

Sebelumnya RSUD A.M.Parikesit telah menerapkan beberapa metode untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti penyediaan kotak saran dan layanan SMS Centre. Namun metode ini dirasa belum cukup memadai untuk menggali pengaduan masyarakat sebagai salah satu bahan untuk melakukan perbaikan pelayanan.
Bertempat di Aula RSUD A.M.Parikesit, Lokakarya ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Umum dan Hukum HM. Ghufron Yusuf, SH., MH. yang dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala PKP2A III LAN dan Sekretaris RSUD A.M.Parikesit. Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaduan (keluhan) masyarakat, meningkatkan kesadaran aparatur penyedia pelayanan publik tentang aspek-aspek positif dari pengaduan (keluhan) masyarakat, mengingatkan masyarakat pengguna pelayanan bahwa menyalurkan pengaduan secara konstruktif akan mendorong upaya perbaikan pelayanan public dan memastikan para peserta dapat menerima hasil lokakarya sebagai dasar pijakan pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Lokakarya ini sendiri dihadiri oleh tidak kurang dari 50 orang yang terdiri dari pihak penyedia layanan (RSUD A.M.Parikesit) dan masyarakat pengguna layanan. Dan di fasilitasi oleh 3 (tiga) orang fasilitator PKP2A III LAN Samarinda yang terdiri dari Drs. Andi Taufik, M.Si., Drs. Syahrial dan Fajar Iswahyudi, SE. Pada hari Pertama pelaksanaan Lokakarya, para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi lokakarya. Peserta juga aktif dalam menyampaikan pernyataaan keluhan-keluhan kepada pelayanan. Kondisi ini juga semakin kondusif dengan adanya pengertian yang baik penyedia layanan terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat pengguna layanan. Setidaknya 70 pernyataan pengaduan yang berhasil dihimpun yang mewakili keluhan masyarakat pengguna terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD A.M.Parikesit. Lokakarya hari pertama ini telah menghasilkan kesepakatan 30 pernyataan yang selanjutnya menjadi isi pernyataan dalam kuisioner survey.
Lokakarya hari Kedua beragendakan simulasi survey dan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Simulasi survey pengaduan masyarakat melibatkan seluruh peserta lokakarya. Berperan sebagai petugas survey adalah pihak penyedia layanan dan masyarakat pengguna layanan diperankan oleh masyarakat pengguna layanan itu sendiri. Dalam kegiatan simulasi ini peserta di berikan pengarahan bagaimana cara melakukan survey dengan baik sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Selain itu juga fasilitator juga menyampaikan tata cara tabulasi dan penyusunan indeks pengaduan masyarakat yang berbasiskan kuisioner yang telah selesai diisi. Selanjutnya penyusunan RKTL untuk memberikan time frame tahapan lanjutan dalam rangka penerapan Metode Manual Praktis ini. Penyusunan RKTL ini dilakukan dan disepakati oleh seluruh peserta Lokakarya.
Lokakarya ini kemudian ditutup oleh Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Dra. Yuni Astuti, MM. Kesuksesan kegiatan lokakarya ini tidak lepas dari komitmen dan peran bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, SfGG-GTZ, PKP2A III LAN Samarinda dan pihak-pihak lain yang berperan serta aktif sebelum dan selama lokakarya. (Fajar)

LOKAKARYA MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT DI BP2TPM KOTA BANJARMASIN

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin bertekad meningkatkan kualitas pelayanannya dengan melibatkan partisipasi masyarakat pengguna layanan. Diawali dengan penyelenggaraan Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat terhadap pelayanan BP2TPM pada tanggal 16-17 Juli 2009 di Aula Kayuh Baimbai. Kegiatan yang pertama kali dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H. Alwi Sahlan, dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Program dan Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), Drs. M. Sitorus dan didampingi oleh Plt. Kepala BP2TPM, Drs. Khairil Anwar, M.Si.
Deputi Kementerian Program dan Evaluasi Kementerian PAN yang diwakili oleh Asisten Deputi, Drs. M Sitorus, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah diterbitkannya UU tentang Pelayanan Publik maka diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik. UU tersebut memungkinkan pemberian sanksi bagi aparat penyedia layanan publik yang mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. Sanksi tersebut bisa diberikan apabila setelah 14 hari keluhan yang disampaikan masyarakat kepada penyedia layanan tidak diberikan tanggapan.
Di hari pertama kegiatan Lokakarya yang diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Kementerian PAN dan PKP2A III LAN Samarinda ini, dihadiri tidak kurang sekitar 100 orang peserta yang berasal dari para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta masyarakat pengguna layanan BP2TPM. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Mekanisme Pengaduan Masyarakat oleh fasilitator dari PKP2A III LAN Samarinda, Ir. H. Akhmad Sirodz, MP.
Menapak ke tahap selanjutnya yaitu penjaringan pengaduan yang diberikan kepada peserta hingga menghasilkan 59 pernyataan. Namun dari jumlah tersebut tidak semua pernyataan berupa pengaduan, sebagian merupakan saran, dan bahkan sebagian lagi adalah pujian sehingga harus dipisahkan dari pernyataan pengaduan. Seleksi terhadap semua pernyataan yang diajukan peserta, dihasilkan 20 butir pernyataan pengaduan yang akan dijadikan bahan kuesioner dalam survei pengaduan masyarakat. Dari 20 pernyataan pengaduan tersebut antara lain berisi pengaduan tentang biaya, proses pelayanan, persyaratan serta aparatur penyedia layanan.
Di hari kedua kegiatan Lokakarya ini diisi dengan simulasi mekanisme pengaduan, survei publik, serta penghitungan hasil survei yang dilakukan oleh peserta. Dalam simulasi ini digunakan 5 pernyataan pengaduan yang diambil dari 20 pernyataan pengaduan tersebut. Dengan dilakukannya simulasi oleh peserta ini diharapkan bisa memberikan gambaran pelaksanaan survei dan tabulasi hasil survei di lapangan nantinya karena sebagian peserta akan berperan dalam Tim Surveyor di lapangan.
BP2TPM yang sebelumnya masih berbentuk kantor tersebut pada saat ini melayani 25 jenis pelayanan perizinan. Dengan diterapkannya mekanisme pengaduan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan diharapkan bisa memberikan solusi yang partisipatif sesuai dengan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Keberhasilan pelaksanaan Lokakarya ini tidak lepas dari komitmen yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, Pimpinan serta Staf BP2TPM serta peran aktif masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Tekad dan niat baik BP2TPM dalam meningkatkan kualitas pelayanannya tersebut merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak. Sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam pelayanan terpadu menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Disebutkan dalam Permendagri tersebut bahwa Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Sedangkan sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau, dan meningkatnya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Peserta Lokakarya sangat responsif dan antusias ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini dan disertai harapan bahwa kegiatan serupa bisa juga dilakukan terhadap unit-unit pelayanan yang lain seperti pelayanan di Kantor Kecamatan, Kelurahan/Desa, unit pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, dan sebagainya. Karena berdasarkan isi keluhan yang disampaikan secara lisan serta isi pernyataan pengaduan yang diberikan oleh peserta, ternyata banyak pengaduan yang bukan merupakan kewenangan BP2TPM, tetapi kewenangan unit pelayanan lain yang terkait dengan pengurusan dokumen kependudukan. Banyaknya varian keluhan yang diberikan oleh peserta tersebut mencerminkan masih banyak unit pelayanan yang harus diperbaiki kualitas pelayanannya. (Andi)

LOKAKARYA MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN RSUD Dr. ABDUL RIVAI KABUPATEN BERAU




Kerjasama dengan SfGG-GTZ
Berau, 2 Agustus 2009. Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi demi terciptanya peningkatan kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Untuk itu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Berau terutama yang bertugas pada bidang-bidang Pelayanan Publik harus dapat melaksanakan pelayanan secara prima, untuk mewujudkan Kabupaten Berau sebagai sebuah daerah yang penyelenggaraan tata pemerintahannya baik, professional, transparan dan akuntabel. Setidaknya itulah beberapa hal yang diamanahkan oleh Bupati Berau H. Makmur HAPK dalam sambutannya pada Lokakakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat pada Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Abdul Rivai Kabupaten Berau. Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut yaitu tanggal 30 dan 31 Juli 2009, sebagai proses awal penerapan Manual Praktis –empat tahapan utama penerapan Manual Praktis: Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat, Survei Pengaduan Masyarakat, Lokakarya Analisis Penyebab Pengaduan dan Penandatanganan Janji dan Rekomendasi Perbaikan- telah menjadi salah satu wujud nyata upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Lokakarya yang mengambil RSUD Dr. Abdul Rivai sebagai Unit Pelayanan menurut beberapa unsur masyarakat telah tepat. Mengingat betapa pentingnya tugas dan fungsi RSUD ini bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Berau dan sekitarnya. Sehingga peningkatan kualitas pelayanan masyarakat selalu menjadi sorotan utama bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Respon positif juga diperlihatkan pihak RSUD Dr. Abdul Rivai yang tercermin dalam memberikan dukungan dan perhatian terhadap setiap proses penerapan Manual Praktis termasuk dalam Lokakarya ini.
Bertempat di Aula RSUD Dr. Abdul Rivai, Lokakarya ini dihadiri oleh setidaknya 50 orang peserta yang terdiri atas unsur masyarakat sebagai pengguna layanan dengan proporsi paling besar dan unsur RSUD Dr. Abdul Rivai sendiri dengan proporsi yang lebih kecil. Salah satu tujuan lokakarya ini adalah untuk menjaring pernyataan pengaduan maupun keluhan masyarakat yang akan menjadi pernyataan dalam kuisioner survei pada tahapan selanjutnya.
Lokakarya berlangsung dinamis dan interaktif. Fasilitator dari Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III Lembaga Administrasi Negara, Ir. Akhmad Sirodz, MP. yang dibantu oleh Fajar Iswahyudi, SE telah memberikan pengertian yang baik mengenai proses penerapan Manual Praktis termasuk proses dan mekanisme Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat. Sehingga membuat peserta merasa yakin, bebas dan aman untuk mengungkapkan segala keluhan. Setidaknya 40 pernyataan pengaduan masyarakat yang berhasil di kumpulkan yang kemudian menjadi 26 pernyataan pengaduan setelah didiskusikan dan disetujui oleh seluruh peserta.
Kesuksesan kegiatan Lokakarya ini tidak lepas dari dukungan pihak Pemerintah Kabupaten Berau khususnya Bagian Organisasi yang bekerja sama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, PKP2A III LAN, GTZ-SfGG dan pihak lain yang memiliki perhatian yang sama terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Berau. Salah satu proses telah sukses di gelar dan masih ada beberapa proses lanjutan yang harus di laksanakan dan semoga dapat sesukses kegiatan lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat ini. (Fajar)

BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROP.KALTENG


Sebagai sebuah badan yang memiliki peran yang sangat vital dalam merencanakan, melaksanakan monitoring dan evaluasi aparatur pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah selalu mengembangkan “dirinya” agar selalu dapat mengemban fungsi yang diemban sebaik-baiknya.

Sebelumnya, badan yang menjalankan tugas di bidang manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pendidikan dan Pelatihan ini terdiri dari dua instansi pemerintah yaitu Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah. Penggabungan dua instansi ini adalah sebagai akibat dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2008 tentang ”Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah Propinsi Kalimantan Tengah dan juga berdasarkan pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 tahun 2008. Penggabungan kedua instansi ini bertujuan untuk lebih mendekatkan fungsi kedua instansi. Kini, setelah penggabungan kedua instansi, kantor ini pun berpusat di jalan Willem AS No 11 Palangkaraya.
Lembaga diklat yang berbentuk Badan dengan status Eselon IIa ini dikepalai oleh seorang Kepala Badan dengan sebutan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Kalimantan Tengah. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 tahun 2008, Kepala BKPP Propinsi Kalteng mempunyai tugas membina, mengkoordinasikan, merencanakan serta menetapkan program kerja, tata kerja dan mengembangkan semua kegiatan di Bidang Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan serta bertanggung jawab atas terlaksananya tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
Berikut adalah susunan organisasi pada BKPP Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2008:
a. Kepala Badan
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Penyusunan Program
2. Sub Bagian Keuangan
3. Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Kepegawaian
c. Bidang, terdiri dari:
1. Bidang Pengolahan Data dan Pelayanan Informasi, membawahkan:
1) Sub Bidang Pengolahan Data
2) Sub Bidang Pelayanan Informasi
2. Bidang Pengembangan, membawahkan:
1) Sub Bidang Jabatan
2) Sub Bidang Formasi dan Seleksi
3. Bidang Mutasi, membawahkan:
1) Sub Bidang Mutasi
2) Sub Bidang Pemberhentian dan Pensiun
4. Bidang Disiplin dan Kesejahteraan, membawahkan:
1) Sub Bidang Disiplin
2) Sub Bidang Kesejahteraan
5. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Struktural, membawahkan:
1) Sub Bidang Pendidikan dan Latihan Dasar dan Kader
2) Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
6. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, membawahkan:
1) Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis
2) Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
7. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sektoral dan Kemasyarakatan, membawahkan,
1) Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sektoral
2) Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kemasyarakatan
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Unit Pelaksana T eknis Badan (UPTB)
Sebagai sebuah Badan yang baru saja terintegrasi, tentu tidaklah lepas dari permasalahan yang biasa dihadapi pada masa-masa transisi ini. Masalah yang paling mendasar adalah adanya peningkatan volume kerja Kepala Badan, Kepala Badan yang idealnya membawahi 5 bidang, kini sejak adanya penggabungan ini, Kepala Badan kini membawahi 7 bidang, hal ini mengakibatkan output yang dihasilkan menjadi kurang bagus karena volume kerja yang terlalu tinggi. Maka untuk mengatasinya, ditunjuklah seorang koordinator yang akan membantu Kepala Badan dalam menjalankan tugas hariannya.
Sebagai instansi penyelenggara diklat, ruang lingkup BKPP tidaklah berbeda ketika instansi tersebut masih berkedudukan sebagai Badan Diklat Propinsi Kalteng, yaitu mencakup 13 Kabupaten dan 1 Kota di seluruh wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan, BKD tiap-tiap Kabupaten/Kota berkordinasi dengan BKPP untuk kemudian menyelenggarakan diklat yang dimaksud. Sejauh ini, diklat yang telah diselenggarakan antara lain: Diklat Prajabatan, Diklat Kepemimpinan, serta Diklat Teknis dan Fungsional.
Adapun kedudukan lembaga diklat ini tergolong dalam lembaga teknis daerah. Lembaga Teknis Daerah adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah. Lembaga Teknis Daerah menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Pegawai pada BKPP Propinsi Kalteng berjumlah 110 orang dengan perincian, 105 berstatus Pegawai Negeri Sipil, sedangkan 5 orang di antaranya berstatus sebagai pegawai honorer. PNS pria pada BKPP Propinsi Kalteng berjumlah 61 orang, sedangkan PNS wanita berjumlah 44 orang. 7 orang di antaranya merupakan pegawai golongan IV/a, 4 orang pegawai bergolongan IV/b, dan 1 orang bergolongan IV/d. Dari keseluruhan jumlah pegawai, yang paling banyak mendominasi adalah PNS golongan III, dengan perincian: 17 orang PNS golongan III/a, 32 orang golongan III/b, 9 orang golongan III/c dan 14 orang di antaranya adalah golongan III/d. Sisanya, yang berjumlah 21 orang merupakan pegawai golongan II yang terdiri dari: pegawai golongan II/a berjumlah 7 orang, golongan II/b berjumlah 6 orang, golongan II/c berjumlah 5 orang, dan 3 orang lainnya merupakan pegawai golongan II/d.
Untuk menunjang penyelenggaraan Diklat yang diselenggarakan, tentu saja tidak dapat lepas dari sarana dan prasarana pendukung Diklat. Sarana dan prasarana diklat yang ada saat ini dinilai masih kurang memadai dan perlu ditingkatkan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitasnya. Oleh sebab itu, saat ini BKPP Propinsi Kalteng mulai membenahi diri dengan mulai menambah prasarana diklat guna terus menunjang peran vitalnya sebagai penyelenggara Diklat, sehingga dapat menghasilkan alumni diklat yang benar-benar berkualitas yang akan menentukan peningkatan SDM aparatur yang handal dan profesional. (Ika)

PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN RUTIN OLEH TIM INSPEKTORAT

Tim Inspektorat LAN dipimpin Inspektur Ibu Etty Kurniasih dengan koordinator Pak Mulyana beserta Pak Yusuf Gunawan, Pak Afrizal, Bu Yayah Mariyam dan Bu Mulyadin pada tanggal 14 - 19 Juni 2009 berada di Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara Samarinda. Seperti biasa kedatangan tim inspektorat untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan keuangan.
Dalam paparannya, Inspektur Ibu Etty Kurniasih menyatakan Sistem Pengawasan Internal pada Lembaga Administrasi Negara, secara keseluruhan, yang tercermin dalam indikator kinerja Inspektorat dinilai cukup bagus. Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Spimnas dan PIM I pun dinilai layak.
Pembukaan dan Penutupan Diklat belum ada pertanggungjawaban (Diklat PIM II) sehingga masih menyimpan kekurangan pada sisi program (kualitas). Selain itu, pemanfaatan hasil kajian sebagai asset tak berwujud harusnya dicatat dalam Catatan Laporan Keuangan (CaLK). Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dan pembukuan internal dinilai masih kurang tertib. Ini terjadi pada Satuan Kerja Samarinda dan Bandung sedangkan pada Jakarta dinilai bagus.
Pembangunan fisik/konstruksi pada satker Samarinda terdapat addendum / pengalihan dari kontraktor sehingga tidak hanya berimbas pada Laporan Keuangan akan tetapi juga pada Laporan Kinerja sehingga solusinya adalah perlunya integrasi pelaporan. Penggabungan laporan BMN (tingkat Eselon I dan Pengguna Anggaran akan dilakukan Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan / Sekretariat dan laporan BMN ini sebagai bahan penyusunan Laporan Keuangan (Neraca).
Perlakuan khusus (special treatment) dalam konteks organisasi karena dibatasi kerangka normatif jadi lebih pada faktor kepemimpinan (the man of behind). Persoalan lain terjadi pada Mata Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Semua kondisi di atas membuat introspeksi diri terhadap penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan pada lembaga yaitu bersikap skeptis atau bangga.

Berdasarkan UU No.15 Tahun 2004, Pemeriksa Internal wajib menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 2 kali. Ini menuntut komitmen pada organisasi dan komitmen pada profesionalitas. Persoalannya adalah independensi auditor dan bukan pada tingkat kooperatif lembaga yang diaudit.
Reward dan punishment (Keppres terkait akan dibuat dalam waktu dekat) bagi pengelolaan keuangan sehingga menuntut sinergitas antara Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan sebagai cermin kualitas akuntabilitasnya. Dapat disimpulkan bahwa potret instansi adalah dari Tim Inspektorat, dalam hal ini Sistem Pemeriksaan Internal merupakan indikator paling penting, daripada Pemeriksa Eksternal. Oleh karena itu, perlu optimalisasi fungsi aparatur pengawasan intern untuk memperbaiki penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan Kementerian Lembaga. Hasil pemeriksaan dari BPK juga dapat merupakan salah satu bahan penyusunan laporan keuangan untuk lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta kesalahan-kesalahan dalam pencatatan tidak terulang kembali. Evaluasi terhadap pelaksanaan akuntansi dan penyajian laporan keuangan tiap Kementerian Lembaga dan memberikan insentif/disentif melalui alokasi anggaran.
Dalam tanggapannya, Kepala Bidang Diklat PKP2A III LAN Samarinda, Drs. Andi Taufik, M.Si menjelaskan terdapat kasus multi tafsir dan perbedaan persepsi dalam mata anggaran Pengiriman Pegawai Mengikuti Diklat, Rakortek dan sebagainya apakah untuk pengembangan diri pegawai dan organisasi atau perjalanan dinas biasa. Selain itu, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian menjadi indikator Total Quality Management dari seluruh sub sistem pada sebuah organisasi.
Penerapan PP No 28 menjelaskan bahwa pengawasan keuangan bukan hanya tugas Inspektorat akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama pimpinan satker hingga kepala bagian. Akhirnya perlunya peningkatan penegasan perhatian dan komitmen setiap pimpinan satker hingga kepala bagian terhadap pertanggungjawaban keuangan di lingkungan kerjanya sehingga opini audit semakin membaik. Selain itu, peningkatan tertib administrasi perencanaan/penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban /pelaporan keuangan di seluruh satker serta inventarisasi dan penilaian kembali, peningkatan tertib manajemen asset Pemerintah dan penggunaan informasi akuntansi sebagai dasar pengambilan keputusan. (Dewi)

BAGAIMANA MENJADI PEMIMPIN YANG BIJAK

Oleh: H. Akhmad Sirodz *)

Setiap orang hakikatnya merupakan pemimpin, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw: Kullukum ro'in wa kullukum mas'ulun an ro'iyyatihi. Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban dari kepemimpinannya itu.Namun untuk menjadi pemimpin yang baik diperlukan kiat-kiat tertentu, sehingga akhirnya dapat menjadi pemimpin yang matang dan bijak dalam mengemban tugasnya.
Adapun kiat-kiat menjadi pemimpin yang bijak antara lain:
Tidak Emosional
Hal ini berarti orang yang temperamental, mudah marah, meledak-ledak, gampang tersinggung, sulit menjadi pemimpin bijak, jadi orang yang bijak adalah orang yang terampil mengendalikan diri. Berhati-hatilah jika kita termasuk orang yang mudah marah maka jika bertindak biasanya cenderung tergesa-gesa. Orang-orang yang emosional tersinggung sedikit oleh bawahannya akan sibuk membela diri dan membalas menyerang, ini tidak bijaksana karena yang dicari adalah kemenangan pribadi bukan kebenaran itu sendiri.
Tidak Egois
Orang yang egois jelas tidak akan dapat menjadi pemimpin bijak, karena bijak itu pada dasarnya ingin kemaslahatan bersama, orang yang egois biasanya hanya menginginkan kebaikan untuk dirinya sendiri. Orang yang bijak adalah orang yang mau berkorban untuk orang lain bukan mengorbankan orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri.
Suka, Cinta dan Rindu pada Nasihat
Akan sangat bodoh jika kita masuk hutan tanpa bertanya kepada orang yang tahu mengenai hutan. Jika kita di beri nasihat seharusnya kita berterima kasih. Jika kita tersinggung karena di sebut bodoh maka seharusnya kita tersinggung jika disebut pintar karena itu tidak benar. Jika kita alergi terhadap kritik, saran, nasehat atau koreksi maka kita tidak akan bisa menjadi pemimpin yang bijak. Jika seorang pemimpin alergi terhadap saran atau nasehat, bahkan memusuhi orang atau bawahannya yang mengkritik, maka dia tidak akan pernah bisa menjadi pemimpin yang baik dan bijak.
Memiliki Kasih Sayang Terhadap Sesama
Rasa sayang yang ada diharapkan tetap berpijak pada rambu-rambu yang ada seperti ketegasan. Diriwayatkan bahwa orang yang dinasehati oleh Rasulullah secara bijak berbalik menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Orang-orang yang bijak akan sayang terhadap sesama. Berbeda dengan orang-orang yang hidup penuh dengan kebencian, dimana kepuasan batinnya adalah menghancurkan orang lain. Pemimpin sebaiknya memiliki kasih sayang yang berlimpah tidak hanya pada waktu di tempat tugas saja. Tetapi kasih sayangnya juga tidak hanya untuk satu pihak atau kelompok melainkan merata untuk semua golongan.
Selalu Berupaya Membangun
Orang yang bijak tidak hanyut oleh masa lalu yang membuat lumpuh tetapi selalu menatap ke depan untuk memperbaiki segalanya. Pemimpin yang bijak akan membangkitkan semangat bawahannya yang lemah, menerangi sesuatu yang gelap. Jika melihat orang yang berdosa, maka ia akan bersemangat untuk mengajak orang tersebut untuk bertaubat. Pemimpin yang bijak ingin membuat orang maju dan sangat tidak menyukai kehancuran dan kelumpuhan kecuali bagi kebatilan. Semangat pemimpin yang bijak adalah semangat untuk maju tidak hanya untuk dirinya tetapi juga bagi bawahannya dan orang lain disekitarnya.
Jadi yang dibutuhkan seorang pemimpin bijak adalah pribadi yang tidak emosional, tidak egois, penuh kasih sayang, cinta akan nasihat dan memiliki semangat terus menerus untuk membangun dirinya, bawahannya atau yang dipimpinnya, ummat serta bangsa ini, dia tidak akan peduli walaupun dibalik kebangkitan yang ada dia mungkin akan tenggelam. Pemimpin yang bijak tidak peduli akan popularitas dan tidak peduli dengan adanya pujian manusia karena kuncinya adalah ketulusan hati, adalah tidak akan bisa bijak jika kita selalu mengharapkan sesuatu dari apa yang kita lakukan. Kita hanya akan menikmati sikap bijak jika kita bisa memberikan sesuatu dari rizki kita, bukannya mengharapkan sesuatu dari yang kita kerjakan. Wallahu a’lam bishshawab.
*) Widyaiswara Madya PKP2A III LAN Samarinda