WIDYAISWARA PROFESIONAL MASA DEPAN


Widyaiswara yang handal dan Profesional memang mutlak diperlukan, untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur. Karena salah satu komponen yang menunjang adalah diterapkannya ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan, yang tentu saja didapatkan dari para Widyaiswara yang handal dan profesional tersebut.
Untuk meningkatkan kualitas dan menempatkan posisi jabatan Widyaiswara menjadi posisi strategis maka Pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi diantaranya Peraturan MenPAN NO.PER/66/M PAN/6/2005 tentang jabatan fungsional Widyaiswara beserta angka kreditnya. Kemudian Keputusan Bersama Kepala LAN dan Kepala BKN NO.598.A/2001 dan NO.39.A/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mengenai Jabatan Fungsional Widyaiswara serta Keputusan Kepala LAN NO. 810.A.B.C.D.E/2001 yang mengatur Petunjuk Teknis Widyaiswara sampai dengan Pedoman Penyelenggara Diklat bagi Calon Widyaiswara. Ini mengisyaratkan betapa penting dan strategisnya jabatan fungsional Widyaiswara.
Hal tersebut dikatakan oleh Deputi IV Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Prof. Dr.Endang Wirjatmi Trilestari M.Si, selaku narasumber Pembinaan Widyaiswara III yang dilaksanakan di Aula LPMP Palangkaraya pada tanggal 26 Mei 2009, di hadapan Widyaiswara se-Kalimantan Tengah.
Pembinaan pun tak henti-hentinya dilakukan sesuai dengan standar kompetensi Widyaiswara yaitu kemampuan minimal yang secara umum dimiliki oleh seorang wdyaiswara dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Aparatur Pemerintah.
Forum Pembinaan Widyaiswara ini secara rutin dilakukan oleh Bidang Diklat Aparatur PKP2A III LAN Samarinda memang khusus diperuntukkan bagi para Widyaiswara di Kalimantan Tengah, agar semua Widyaiswara yang berada di wilayah Kalimantan mendapatkan perhatian yang sama.
Ke depan Para Widyaiswara yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya diharapkan benar-benar dapat menggembleng diri sendiri dengan berbagai cara untuk memperbaiki kualitas serta hasil yang diharapkan dalam suatu diklat. Apalagi Pemerintah pun telah mengeluarkan suatu Peraturan berupa Peraturan tentang Standar Kompetensi dan Sertifikasi bagi para Widyaiswara. Artinya ada tunjangan khusus lagi bagi para Widyaiswara jika memang telah mengajar sesuai standar dan tersertifikasi yang dibuktikan dengan Fortopolio dari masing-masing Widyaiswara.
Secara garis besar dapat dilaporkan bahwa para Widyaiswara kedepannya diharapkan memiliki kompetensi Pengelolaan Pembelajaran yaitu Kemampuan seorang WI dalam merencanakan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Kompetensi Kepribadian, yaitu seorang Widyaiswara harus mampu menampilkan pribadi yang dapat diteladani serta menunjukkkan etos kerja sebagai Widyaiswara yang profesional. Kompetensi selanjutnya adalah Kompetensi Sosial, yaitu kemampuan untuk membina dan melakukan hubungan dengan lingkungan kerjanya, baik dengan peserta Diklat maupun dengan Lembaga Penyelenggara Diklat. Yang terakhir adalah Kompetensi Substantif, adalah kemampuan yang harus dimiliki Widyaiswara di bidang Keilmuan dan Keterampilan dalam mata diklat yang diajarkan.
Sedangkan untuk Sertifikasi Widyaiswara dilaksanakan melalui uji kompetensi berupa pengumpulan Portofolio dan penilaian pada saat Microteaching. Diharapkan dengan dibuatnya aturan-aturan tersebut dapat lebih meningkatkan kualitas para Widyaiswara kedepannya. (Humairah)

ESELON IV DI PKP2A III LAN DIISI WAJAH BARU

Dalam rangka memenuhi kebutuhan oraganisasi dan pengembangan karier bagi PNS di lingkungan kerja LAN secara keseluruhan dan PKP2A III LAN Samarinda pada khususnya, pada tanggal 12 Mei 2009 bertempat di Aula PKP2A III LAN Samarinda dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi 2 Pejabat Struktural Eselon IV Baru. Kedua Pejabat Eselon IV tersebut masing-masing Said Fadhil, S.IP dan Windra Mariani, SH. Said Fadhil, S. IP yang sebelumnya merupakan Pelaksana di Kasubbag Pegum akan menempati posisi sebagai Kasubbag Renlap menggantikan Baharuddin, S. Sos. M. Pd yang telah memasuki usia pensiun, sementara Windra Mariani, SH yang sebelumnya merupakan Plt. Kasubbag Keuangan akan menempati posisi Kasubbag Keuangan yang sebelumnya sempat beberapa lama kosong setelah ditinggal Djamilah, SE yang kini kembali ke Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai Instansi asalnya.
Acara Pelantikan kali ini terasa begitu istimewa karena dihadiri sekaligus dilakukan pengambilan sumpah jabatan langsung oleh Kepala LAN RI DR. Asmawi Rewansyah, M.Sc yang secara kebetulan pada hari yang sama beliau membuka Diklat Tata Kepemerintahan yang Baik yang diselenggarakan oleh Pemkot Kota Samarinda bekerja sama dengan PKP2A III LAN Samarinda. Disamping Kepala LAN, Kapus, Pejabat, dan Pegawai PKP2A III LAN acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh beberapa undangan yang berasal dari Instansi, baik Vertikal maupun instansi yang berada di lingkup Pemerintahan Daerah di Kalimantan Timur.

Secara keseluruhan acara pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan ini berlangsung Sukses. Suasana yang khidmat dan acara yang berjalan dengan tertib dari awal sampai akhir merupakan prestasi tersendiri bagi PKP2A III LAN yang baru pertama kalinya menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan bagi para Pejabat di lingkungan kerjanya, bahkan Kepala LAN sendiri sempat memuji jalannya acara yang berlangsung tertib tersebut. Semangat yang tinggi dan juga komitmen yang terpatri di masing- masing pribadi para pegawai di lingkungan PKP2A III LAN Samarinda memang tidak setengah-setengah, hal ini ditunjukkan dengan semangat salah satu Pejabat baru tersebut yakni Said Fadhil. S.IP yang tetap bersemangat mengikuti acara hingga selesai meskipun dalam kondisi sakit dengan wajah yang pucat. Konsentrasi yang terpecah karena pada hari yang sama PKP2A III LAN juga mempunyai ‘gawe’ yaitu Penyelenggaran Diklat Tata Kepemerintahan yang Baik bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda sehingga membuat ‘penghuni’ kantor yang sedikit menjadi tambah sedikit juga merupakan wujud dari komitmen lainnya.
Secara garis besar dalam sambutannya Kepala LAN berharap, agar Pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanat yang diembannya. Kini tanggung jawab baru tersebut telah menanti pejabat baru, tantangan yang semakin berat kedepan semoga dapat diselesaikan dengan baik. Apalagi dengan usia yang masih relatif muda yang dimiliki oleh keduanya dapat dijadikan modal untuk terciptanya suatu akselerasi dalam menjalankan tugas dalam keseharian. Karena sesuai dengan pameo, yang muda adalah yang fresh dari segi pemikiran. Selamat bagi Pejabat baru yang dilantik, semoga PKP2A III LAN Samarinda semakin powerfull dan semakin exist dengan terwujudnya kecepatan, ketepatan, dan keakuratan dalam pelayanan yang merupakan ciri dalam bekerja di dalam Lembaga Administrasi Negara.(Yuni)

BKD KOTA TARAKAN TERUNGGUL DALAM MENGELOLA KEPEGAWAIAN









BKD Kota Tarakan adalah satuan kerja perangkat daerah yang mengelola kepegawaian pada lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Pada awalnya BKD Kota Tarakan merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) unit kerja setingkat Bagian yang berada di lingkup Sekretariat Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan sebagai pelaksana atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan dengan sebutan Bagian Kepegawaian. Susunan organisasinya berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nomor : 01-02 Tahun 1998 tentang susunan dan tata kerja organisasi Bagian Kepegawaian Daerah Kota Tarakan, yaitu :
Kabag. Kepegawaian dibantu :
1. Sub Bagian Umum Kepegawaian;
2. Sub Bagian Pengembangan Kepegawaian;
3. Sub Bagian Mutasi Kepegawaian;
4. Sub Bagian Kediklatan Kepegawaian.
Jenis pelayanan administrasi Kepegawaian yang diberikan kepada para PNS adalah :
Ø Penerimaan seleksi CPNS;
Ø Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS di lingkungan Pemkot Tarakan;
Ø Pelayanan Kenaikan KGB;
Ø Seleksi Diklat Struktural;
Ø Melaksanakan Diklat untuk PNS yang menduduki/akan dipromosikan ke Jabatan struktural;
Ø Mengurusi Kenaikan Pangkat Bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kotamadya Tingkat II Tarakan;
Ø Mengirim PNS untuk tugas belajar (Tubel).
Pada tahun 2000 BKD Kota Tarakan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 159 Tahun 2000 Tanggal 10 November 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah di seluruh Propinsi Kabupaten/Kota di Indonesia, dan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor : 22 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tarakan. BKD Kota Tarakan dipimpin oleh seorang Kepala Badan (eselon IIb) dibantu 3 Kepala Bidang dan 1 Kabag Tata Usaha (eselon 3A), untuk membantu kelancaran dalam memberikan pelayanan setiap Bidang dan Bagian dibantu masing-masing 2 Kasubbid/Kasubbag (eselon IVa). Kepala BKD bertanggung jawab langsung kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah Kota Tarakan. BKD Kota Tarakan berkedudukan di Jl. Kalimantan No. 1 Kota Tarakan, Kalimantan Timur.
Perubahan selalu terbuka bagi siapa saja, tidak terkecuali korps aparatur negara yang telah terbelenggu oleh budaya organisasi birokrat. Dari keinginan untuk selalu berinovasi dan memiliki budaya kerja profesional serta tuntutan e_government, visi, misi, dan nilai-nilai stratejik BKD Kota Tarakan disepakati bersama.
Visi : Institusi Pengelola Manajemen Kepegawaian yang Kredibel dan Berbasis Teknologi Informasi Terunggul di Indonesia Timur 2010
Misi :
1. Menyelenggarakan seluruh kegiatan manajemen kepegawaian secara profesional melalui teknologi informasi yang kredibel.
2. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap perilaku sumber daya aparatur untuk melaksanakan tugas secara professional.
3. Menciptakan sumber daya aparatur yang berperan sebagai pembaharu dan responsif terhadap perkembangan lingkungan stratejik organisasi.
4. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian aparatur yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaaan masyarakat.
5. Mewujudkan disiplin dan motivasi kerja aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
6. Menciptakan kesamaan visi, kesatuan dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas manajemen dan pelayanan publik.
Nilai-nilai Stratejik :
1. Togetherness; bekerja dalam kebersamaan jauh lebih baik daripada bekerja sendiri-sendiri
2. Assist; kesediaan untuk selalu memberikan bantuan dengan ikhlas.
3. Willingness; kesediaan bekerjasama berdasarkan kerjasama dan kooperatif
4. Kindness; berperilaku santun, rendah hati, serta selalu memberikan kesejukan dalam setiap pertemuan.
5. Innovation; menjaga dan melanjutkan tradisi inovasi
Untuk mencapai visi dan menjalankan misi, BKD Kota Tarakan membangun dan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2002, namun mengalami pasang surut perkembangan. Pada akhirnya tahun 2004 tim teknologi informasi dibentuk yang terdiri dari tiga orang berasal dari internal BKD Kota Tarakan. Sampai saat ini Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian BKD Kota Tarakan telah dikembangkan untuk dapat mempermudah seluruh pekerjaan. Elektronik layanan yang telah dibangun adalah e_personal untuk aplikasi data personal pegawai, e_dokumen untuk aplikasi surat-menyurat nirkertas, e_baperjakat untuk aplikasi promosi dan hal-hal yang berhubungan dengan pertimbangan pangkat dan jabatan lainnya, e_datapns untuk aplikasi penerbitan SKGB, SLKS, data ASKES, dan hal-hal yang berhubungan dengan data dasar aparatur, e_pensiun untuk aplikasi pensiun dan mutasi, e_kenpa untuk aplikasi kenaikan pangkat, e_diklat untuk aplikasi kediklatan aparatur, izin belajar dan tugas belajar, e_cuti untuk aplikasi cuti pegawai, dan e_inventaris untuk aplikasi pengelolaan barang.
BKD Kota Tarakan terus berinovasi dan menjadikan motto “Your Satisfaction is Our Priority” sebagai nafas kinerja pelayanan yang dilakukan baik kepada aparatur maupun masyarakat. Salah satu langkah strategis untuk mendorong upaya perbaikan dalam pelayanan publik yang berkualitas (prima) adalah dengan pengembangan Sumber Daya Aparatur. Dan tahap awal pembangunan sistem informasi adalah dengan menyiapkan Sumber Daya Aparatur untuk alih teknologi.
Setiap inovasi selalu dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. Pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan tidak hanya di luar wilayah, namun juga in house training. Pelatihan teknis untuk para tim TI mulai dari web programming, web design, rekayasa jaringan, bimbingan teknis untuk setiap layanan yang diberikan BKD Kota Tarakan, dan pengembangan kapasitas pribadi.
Pelatihan untuk tim teknologi informasi dilakukan dengan membawa kasus-kasus dalam pembangunan dan pengembangan sistem informasi sehingga implementasi dapat langsung dilakukan. Untuk pemeliharaan motivasi dan budaya kerja misalnya in house training “Pengembangan Kepribadian”, Team Building.
Dan stimulasi semangat perbaikan serta inovasi pelayanan akhirnya diperoleh dengan terpilihnya BKD Kota Tarakan sebagai nominator gambaran yang obyektif dari Unit Pelayanan dalam bentuk kompetisi Unit Pelayanan secara nasional dengan memperebutkan penghargaan “Citra Pelayanan Prima”.
Dari hasil penilaian calon penerima Piala Citra Pelayanan Prima Tingkat Nasional, BKD Kota Tarakan berhasil menjadi nominator Penerima Piala Citra Pelayanan Prima untuk kemudian diuji publikkan di Harian Nasional Kompas.
Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Und/662/S.PAN/10/2008 Tanggal 19 Oktober 2008, Badan Kepegawaian Daerah Kota Tarakan ditetapkan sebagai penerima Piala Citra Pelayanan Prima dengan menyisihkan 251 unit pelayanan dari berbagai Instansi Pemerintah baik Instansi Pemerintah Pusat, Instansi Pemerintah Daerah maupun BUMN, BUMD serta BLU. Penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima Tahun 2008 diserahkan Bapak Presiden Republik Indonesia pada hari Jumat, tanggal 31 Oktober 2008 di Istana Negara Jakarta.
Dan di tahun 2010 nanti BKD Kota Tarakan akan bekerja dengan mimpi yang baru, dimulai dari perubahan motto yang telah dikenalkan di web bkd.tarakankota.go.id yaitu “BKD Kota Tarakan, Insight of Civil Service”. Dan rencana pengembangan Sumber Daya Aparatur:
1. Publikasi Assessment Center dan dijalankannya metode ini untuk pemetaan kompetensi aparatur
2. Peningkatan Kapasitas Kepegawaian dengan diseminasi sistem informasi ke SKPD di lingkup internal Pemerintah Kota Tarakan
3. Pelatihan ke tingkat advance bagi tim teknologi informasi
4. Outbound, dan Pelatihan internal untuk meningkatkan ketrampilan penggunaan aplikasi system bagi end user (pengguna langsung)