Sosialisasi PerMenPAN No. 14/2009 di Kalimantan Selatan

Laporan dari Pembinaan Widyaiswara III

Diera globalisasi aparatur PNS dituntut dan ditantang untuk selalu professional, tidak dapat dipungkiri bahwa diklat sebagai salah satu wadah pengembangan SDM guna mencapai aparatur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Widyaiswara merupakan salah satu jabatan fungsional yang memiliki peran yang penting dan posisi yang strategis dalam pengembangan SDM Aparatur. Oleh karena itu Widyaiswara dituntut untuk lebih professional dalam melaksanakan tugasnya. Agar lebih focus dan professional dalam melaksanakan tugasnya maka diperlukan adanya kejelasan dan jaminan akan masa depan dan karier secara lebih baik. Selain itu sudah sepantasnya Widyaiswara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik agar dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta meningkatkan kompetensi peserta didik.

PKP2A III Lan Samarinda juga merasa perlu untuk menyampaikan pokok-pokok perubahan terbaru tentang Kewidyaiswaraan kepada para Widyaiswara Propinsi Kalimantan Selatan, maka Pembinaan Widyaiswara VI diselenggarakan di Banjarbaru pada hari senin tanggal 21 Juni 2010 di Aula Badan Diklat Propinsi Kalimantan Selatan . Pembinaan Widyaiswara kali ini tetap mengambil Tema “Sosialisasi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2009”.

Widyaiswara juga dituntut untuk memiliki kompetensi diantaranya pengelolaan pembelajaran, kepribadian diri, social, dan subtantif. Banyak diantara Widyaiswara yang layu sebelum berkembang, ketika baru diangkat jadi Widyaiswara kemudian tidak dapat lagi mengembangkan diri. Oleh karena itu Widyaiswara harus berusaha untuk mengembangkan diri, memperbaharui ilmu-ilmunya sehingga mengetahui isu-isu yang terkait dengan pendidikan dan pelatihan aparatur, dan menjadikan diri menjadi pribadi yang kompeten dan unggul dan aparatur yang dididik pun menjadi lebih berkualitas. Karena dengan begitu tidak hanya koin yang digenggam namun poin juga menjulang. Demikian disampaikan narasumber Prof. Endang Wirjatmi Trilestari dalam pemaparannya sebagai narasumber dalam Pembinsaan Widyaiwara III, yang dilaksanakan PKP2A III LAN .

Acara Pembinaan berlangsung hangat karena merupakan ajang silaturrahim dengan para WI diKalsel, dan secara kebetulan Deputi IV berkesempatan menutup seluruh rangkaian Prajabatan yang telah berlangsung di Bandiklat Propinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga dimoderatori oleh Kepala Bandiklat Prop. Kalsel.

Sedang yang menjadi pokok acara adalah pemaparan tentang sosialisasi PerMenPan Nomor 14 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya. Dijelaskan tentang peraturan Kepala LAN yaitu petunjuk teknis jabatan fungsional Widyaiswara dan angka kreditnya, serta pedoman tata kerja dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional Widyaiswara. Narasumber juga memaparkan perbandingan pokok-pokok perubahan PerMenPan 66 ke PerMenPan 14 diantaranya PerMenPan 14 mengakomodir secara terbatas mendidik/melatih NON PNS (Pasal 9), tim penilai angka kredit terdiri dari unsur teknis yang membidangi Kediklatan unsur kepegawaian dan pejabat Widyaiswara (Pasal 18), persyaratan untuk menjadi Widyaiswara Utama harus mencapai Angka Kredit Kumulatif yang dipersyaratkan dan terdapat formasi serta telah melaksanakan orasi Ilmiah (Pasal 28).

Semoga dengan Kegiatan Pembinaan ini para Widyaiswara Kalimantan Selatan semakin bersemangat lagi terutama dengan kehadiran beberapa Widyaiswara dari jalur Formasi, agar lebih dapat menunjukkan kualitas yang mereka miliki.(Humairah)

PENANDATANGANAN JANJI PERBAIKAN PELAYANAN DAN REKOMENDASI PERBAIKAN PELAYANAN RSUD A.W SJAHRANIE


Serangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh RSUD A.W Sjahranie dan difasilitatori oleh PKP2A III LAN Samarinda, mulai dari Lokakarya Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Survey Pengaduan Masyarakat hingga pada Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan pada tanggal 13 Juli 2010 lalu di Aula Rembulan RSUD A.W Sjahranie. Penandatanganan Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan tersebut dihadiri dan disaksikan pula oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, Kepala PKP2A III LAN Samarinda, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Direktur RSUD A.W Sjahranie, diikuti oleh seluruh perwakilan profesi RS, dan perwakilan masyarakat.

Serangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat. Penerapannya dilakukan melalui 4 (empat) tahapan. Pada tahapan pertama lokakarya mekanisme pengaduan masyarakat, komponen masyarakat sebagai pengguna layanan RSUD A. W. Sjahranie yang terdiri dari para mantan pasien dan keluarga pasien, para tokoh masyarakat, LSM, serta pemuda dan mahasiswa diundang untuk secara langsung menyampaikan keluhan terhadap layanan yang diberikan RSUD A. W. Sjahranie. Setelah dilakukan diskusi maka dihasilkan sebanyak 35 pernyataan pengaduan. Pernyataan pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut dijadikan bahan untuk membuat kuesioner bagi penyelenggaraan survei publik untuk pelayanan RSUD A. W. Sjahranie.

Survei pelayanan publik telah dilaksanakan pada tanggal 12 – 21 April 2010 terhadap lebih dari 3000 responden masyarakat pengguna layanan yang setidaknya telah pernah mengetahui atau merasakan langsung pelayanan RSUD yang tersebar di seluruh kecamatan di Samarinda dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil survei publik ini menghasilkan Indeks Pengaduan Masyarakat (IPM) yang menunujukkan jenis keluhan mana yang memiliki peringkat tertinggi hingga terendah. Hasil IPM selanjutnya dibawa ke tahapan ketiga yaitu lokakarya analisis masalah penyebab pengaduan masyarakat dan rencana tindak nyata. Pada lokakarya ini, pihak RSUD diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan memberi jawaban dalam bentuk solusi. Berdasarkan hasil lokakarya ini, diperoleh berbagai solusi terhadap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, ternyata tidak semua solusi tersebut merupakan kewenangan manajemen rumah sakit, sebagian merupakan kewenangan Gubernur, dan instansi terkait. Solusi yang merupakan kewenangan manajemen rumah sakit dituangkan dalam janji perbaikan pelayanan yang dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disebut Maklumat Pelayanan yang juga ditandatangani pada hari itu dan selanjutnya direalisasikan oleh manajemen rumah sakit. Sedangkan solusi yang di luar kewenangan rumah sakit dituangkan dalam rekomendasi perbaikan pelayanan.

Sekretaris Prov. Kaltim, H. Irianto Lambrie dalam sambutannya juga turut memberikan respon positif tentang adanya komitmen dan janji jajaran RSUD A.W Sjahranie. Begitu pula dengan dr. Aji Syirafuddin selaku Direktur RSUD A.W Sjahranie sendiri menegaskan komitmen kuat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan diawali dengan Pembacaan Naskah Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan, yang dibacakan di hadapan seluruh perwakilan profesi RSUD A.W. Sjahranie dan pejabat provinsi yang hadir. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Janji Perbaikan Pelayanan yang dimulai oleh Direktur RSUD A.W Sjahranie, Ketua Komite Medik, Ketua Komite Perawatan, dan Perwakilan Masyarakat (Ketua YLKI Kaltim) yang disaksikan oleh Sekprov Kaltim. Kemudian dilanjutkan oleh Penandatanganan Komitmen Perbaikan Pelayanan yang dimulai oleh Sekprov Kaltim dan diikuti oleh seluruh pejabat yang hadir serta seluruh perwakilan profesi RSUD A.W Sjahranie.

Janji perbaikan pelayanan dan rekomendasi perbaikan pelayanan tidak berhenti pada kegiatan penandatanganan saja, tetapi harus direalisasikan dalam tindakan nyata sehingga semua keluhan yang muncul tersebut bisa diminimalkan. Oleh karena itu, sebagai upaya kontrol, setelah penandatanganan janji perbaikan pelayanan dan rekomendasi perbaikan pelayanan ini maka pada tahap keempat dari PERMENPAN No. 13 tahun 2009 adalah dilakukan monitoring dan evaluasi, serta survei publik kedua untuk melihat dampak yang terjadi. (Lany Erinda R)

WAKIL PRESIDEN RI Prof. Dr. Boediono Membuka Kongres ke-28 IIAS dan IASIA di Nusa Dua Bali

Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dinilai Paling Sukses Selenggarakan Kongres

Lembaga Administrasi Negara (NIPA/National Institute of Public Administration) mendapatkan kehormatan besar menyelenggarakan “The28th International Congress of Administrative Science IIAS-IASIA) yang berlangsung 12-17 Juli 2010 di Hotel Westin Nusa Dua Bali. Kongres dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai penjuru dunia dan juga Indonesia yang terdiri dari pakar Administrasi Publik dari Institut Ilmu Administrasi dan pakar administrasi publik dari lembaga administrasi Negara sedunia.

Kongres yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Boediono ini berlangsung dengan sangat baik dan meriah dan spektakuler. Para peserta benar-benar merasakan penyelenggaraan kali ini merupakan yang terbaik jika dibandingkan dengan penyelenggaraan kongres sebelumnya. Bahkan Presiden IIAS menyangsikan apakah pada penyelenggaraan Kongres ke-29 tahun 2011 di Italia dapat melakukannya sama baiknya dengan yang diselenggarakan oleh LAN RI.

Agenda yang padat dalam berbagai diskusi yang digelar secara marathon di dua ruang siding utama cukup melelahkan bagi para peserta kongres. Banyaknya makalah yang terpilih yang disajikan secara bergantian oleh para pakar dalam panel diskusi serta alotnya diskusi dan perdebatan dengan para narasumber dan peserta membuat kegiatan ini sangat melelahkan dan cukup meguras tenaga peserta. Beruntunglah LAN bersama EO yang diberi kehormatan menyelenggarakan kongres ini sudah mempersiapkan dengan sangat baik dan profesional. Kelelahan peserta selalu berujung pada suasana yang gembira, menyenangkan dan penuh kehangatan persahabatan. Kesuksesan acara kongres bukan hanya milik LAN tetapi Propinsi Bali juga sukses dalam menjual pariwisatanya. Dalam setiap jamuan makan malam baik yang diselenggarakan di GWK, maupun saat jamuan makan malam bersama Wapres dan MenPAN EE Mangindaan serta Gubernur Bali Made Mangku Pastika disuguhkan persembahan kesenian berupa tari-tarian dan hiburan musik. Bahkan saat Wapres meninggalkan tempat acara kemudian dilanjutkan dengan mengajak semua peserta mengenali tarian poco-poco dan tarian lainnya. Menteri PAN dan RB bersama Ibu EE Mangindaan tidak mau ketinggalan dengan peserta lainnya dan terlihat larut dalam suasana gembira dan penuh kekeluargaan.