Pengembangan Bahan Ajar Materi Good Governance dan Materi Percepatan Pemberantasan Korupsi - WORKSHOP TATA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK


PKP2A III LAN Samarinda dalam perjalanan pengabdiannya akan selalu berusaha menjadi motor penggerak bagi perubahan penyelenggaran Pemerintahan khususnya pada elemen kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur. Salah satunya adalah menyelenggarakan Workshop Tata Kepemerintahan yang Baik dengan Tema ”Pengembangan Bahan Ajar Materi Good Governance dan Materi Percepatan Pemberantasan Korupsi”.
Acara ini berlangsung di Aula PKP2A III LAN Samarinda tanggal 5 November 2008 dengan menghadirkan Narasumber Ibu Dra. Raden Siliwanti, MPIA Direktur Politik dan Komunikasi BAPPENAS yang juga selaku Ketua Sekretariat Tim Pengembangan Kebijakan Nasional Tata Kepemerintahan yang Baik dan Dr. Amir Imbaruddin, MDA.
Agenda mewujudkan Tata Kepemerintahan yang Baik merupakan salah satu prioritas dan menjadi tantangan bagi pemerintahan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan negara. Agenda tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Bab 14 tentang Penciptaan Tata Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam konteks kepemerintahan yang baik (Good Governance) keberhasilan suatu negara untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi yang telah ditetapkannya, sangat bergantung pada kompetensi masing-masing aktor pembangunan dalam negara itu, yakni State, Private Sector dan Civil Society. Di era globalisasi ini jumlah dan jenis aktor pembangunan ini bisa lebih kompleks dari yang kita bayangkan, karena ketiga aktor tadi dapat bekerjasama dengan Private Sector dan Civil Society International termasuk kerjasama Government to Government. Dalam kerjasamanya ketiga aktor pembangunan tadi dituntut untuk melaksanakan bidang tugasnya secara profesional dan kompeten.
Guna mendukung usaha perbaikan tata kepemerintahan yang baik di Indonesia, diperlukan suatu tolak ukur keberhasilan praktek penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik, yaitu Good Governance Index. Tujuan dibuatnya GGI ini agar tersedia alat ukur bagi pemerintah pusat dan daerah agar dapat melakukan self assesment dalam rangka penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik, juga terukurnya kinerja pusat dan daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.
Untuk memahami mekanisme dan cara penggunaan GGI maka para pengajar/widyaiswara pada diklat PNS juga harus diberi penyegaran pengetahuan, sehingga implementasi GGI tersebut dapat juga lebih dini diinformasikan khususnya kepada peserta Diklat. Secara khusus workshop yang dihadiri 30 peserta ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajaran pada Diklat Pra Jabatan dan Diklat Kepemimpinan pada substansi materi Percepatan Pemberantasan Korupsi dan materi Tata Kepemerintahan yang Baik. Selama ini dalam evaluasi penyelenggaraan dan dalam monitoring ditemukan berbagai keluhan peserta Diklat khususnya pada kualitas pengajar dan juga bahan ajarannya.
Acara ini terasa begitu hidup ketika sesi tanya jawab dibuka, banyak peserta yang bertanya seputar percepatan pemberantasan korupsi, apalagi menghadirkan konsultan langsung KPK yang ada di Makassar. Narasumber juga memperlihatkan langsung contoh-contoh korupsi yang dilakukan dan cara penanggulangannya. Seperti di Cina setiap lima tahun sekali photo-photo para koruptor dipajang pada masyarakat luas, disertai dengan komentarnya, kemudian para pejabat di Cina ketika dilantik menjadi Pejabat disediakan peti matinya, dan pada kurun waktu 2001-2005 ada 4.300 orang di Cina yang dieksekusi mati karena korupsi, kemudian data terakhir semester pertama 2007 ada 5000 pejabat negara dan partai yang dijatuhi hukuman mati karena korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar