Sistem Diklat Prajabatan yang sekarang berlaku di Indonesia, masih menganut model dan sistem yang lama, yaitu berlangsung kurang lebih selama 2 sampai 3 minggu tergantung dengan golongan. Dan dirasakan kurang memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan. Kedepannya pola itu akan dirubah, dan perubahan itu sudah dilakukan oleh tim Pembaharuan Sistem Diklat Aparatur, dengan menghasilkan rancangan tentang sistem Diklat Prajabatan yang baru. Untuk itulah Pemerintah melakukan revisi penyelenggaran Diklat Prajabatan dengan membentuk tim Komisi Pembaharuan Sistem Diklat Aparatur yang bertugas untuk melakukan perbaikan tersebut.
Dari studi perbandingan yang dilakukan dibeberapa negara, model diklat yang diterapkan juga mengunakan metode dual sistem modul ini. Kunjungan terakhir yang dilakukan di BVS (Lembaga Administrasi Negara pada negara bagian Bavaria Jerman) dilakukan oleh Tim KPSDA menghasilkan pengalaman yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan kurikulum dengan dual system model tersebut. Dalam kunjungan tersebut diperoleh gambaran bahwa Diklat Prajabatan yang dilakukan di Jerman durasi waktunya kurang lebih 3 tahun dengan pola magang di tempat kerja dan belajar di kelas.
Dalam upaya menetapkan design kurikulum diklat prajabatan di Indonesia pihak pemerintah Jerman melalui Proyek SfGG-GTZ menghadirkan DR Andreas Lenz, Direktur BVS Jerman dalam sebuah lokakarya, tukar pengalaman tentang Diklat Prajabatan yang diselenggarakan di Jerman termasuk aspek design kurikulum dan implementasinya.
Kedepannya komisi Tim KPSDA telah mendesain ulang sistem dalam Diklat Prajabatan ini. Adapun yang didesain ulang adalah mata diklat, metode serta sistem evaluasi yang dilakukan dan waktu penyelenggaraan diklat prajabatan ini dtetapkan selama 4-6 bulan (masih dalam tahap pematangan). Untuk pembekalan kompetensi bidang, anggota Tim KPSDA masih mengharapkan masukan dari berbagai pihak yang dianggap kompeten, serta memiliki pengetahuan dalam pembekalan kompetensi bidang. Lokakarya ini bertujuan agar mendapatkan masukan dalam Pembaharuan sistem diklat Prajabatan kedepannya, khususnya untuk pembekalan kompetensi bidang yang meliputi mekanisme penetapan peserta, konten dan substansi isi program, mekanisme penyelenggaraan dan mekanisme evaluasi. Dan yang menjadi sasaran dalam acara ini adalah terwujudnya suatu sistem penyelenggaraan Diklat Prajabatan yang benar–benar dapat menghasilkan PNS yang kompeten dengan dibekali kompetensi bidang dan kompetensi inti. (Humairah)