Tampilkan postingan dengan label Edisi No. 6/II/Desember/2009 - Seputar Kantor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edisi No. 6/II/Desember/2009 - Seputar Kantor. Tampilkan semua postingan

Menuju Tata Kelola Akuntabilitas Keuangan yang Baik

Upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna dan bertanggungjawab untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi sangat terkait dengan Sistem Pengendalian Intern. Sistem Pengendalian Intern adalah sebuah proses yang dipengaruhi oleh manajemen yang diciptakan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian efektivitas, efisiensi, ketaatan terhadap Perpu yang berlaku, dan keandalan penyajian laporan keuangan Pemerintah [Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat Nomor 171/PMK.05/2007 Bab I Pasal 19.

Sistem Pengendalian Intern ini bertujuan untuk menyampaikan realisasi anggaran yang telah tercapai serta mengetahui permasalahan keuangan yang terjadi pada unit-unit kerja guna meningkatkan efisiensi anggaran, dengan capaian target kinerja tersusunnya laporan keuangan yang akuntabel.

Sejalan dengan maksud tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengawasan keuangan internal lembaga oleh Tim Inspektorat secara periodik ke seluruh satuan kerja Lembaga Administrasi Negara. Kamis, tanggal 15 Oktober 2009, Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan III LAN di Samarinda didatangi Tim Inspektorat yang dipimpin Kepala Inspektorat Ibu Etty Kurniasih beserta rombongan Bagian Keuangan LAN Jakarta, diantaranya Ibu Anita Suprihartini, Ibu Diyah Zulaikha, Ibu Mamiek, Ibu Asih dan Pak Yuli.
Inspeksi kali ini sebagai kelanjutan dari Monitoring dan Evaluasi dari Bagian Keuangan LAN Jakarta pada tanggal 12 s.d 15 Agustus 2009, yang merekomendasikan Notasi Hasil Pemeriksaan dan Pengawasan Keuangan sebelumnya. Pembenahan pembukuan internal [tata pengelolaan keuangan] dilakukan sejak pada tindakan verifikasi administrasi hingga penataan laporan keuangan dengan memperhatikan kelengkapan berkas pertanggungjawaban [lampiran kwitansi dalam dokumen pertanggungjawaban, penomoran bukti pertanggungjawaban/kwitansi, dan sebagainya] dan kesesuaian SOP dengan satker lain. Sedangkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan dengan menambah satu formasi CPNS tahun 2009 yaitu pengadministrasi BMN sebanyak 1 (satu) orang. Ke depannya, menindaklanjuti manajemen dan akuntabitas keuangan berdasarkan anggaran berbasis kinerja, akan diadakan program kegiatan dengan pengadaan aplikasi Sistem Informasi Keuangan untuk mendukung dan mempermudah bendahara dalam melakukan pembukuan serta pelaporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Ini sebagai upaya mendukung perwujudan good governance dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan negara secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-undang.
Kegiatan yang berlangsung di bulan yang sama adalah diklat Training Officer Course [TOC] yang dilaksanakan PKP2A III LAN pada tanggal 13 s.d 23 Oktober 2009 diikuti 40 orang lebih dari beberapa SKPD. Pembekalan selama 100 jam pelajaran ini memberi materi pembentukan sosok aparatur yang mampu menyelenggarakan Diklat secara baik dan profesional dengan Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyelenggara Diklat sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2003 dengan harapan agar alumni diklat mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh pada diklat tersebut di satuan kerja masing-masing sehingga yang bersangkutan dapat benar-benar mengaktualisasikan kompetensi yang didapatkan. (Dewi)

RAPAT KOORDINASI TEKNIS

Koordinasi menjadi titik penghubung antar setiap lini organisasi dalam upayanya mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Kegiatan ini perlu secara kontinu diagendakan dan dilaksanakan guna menjaga agar dinamisasi organisasi tetap berada pada jalurnya serta sebagai upaya antisipasi atau pengendalian ketika gerak lini mulai mengalami hambatan untuk kemudian dirumuskan solusi atau pemecahan yang tepat.
Koordinasi inilah yang senantiasa diupayakan oleh PKP2A III LAN dalam menjaga sinergisitas dinamisasi organisasi yang kemudian diformulasikan dalam sebuah kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek).
Memasuki triwulan ke IV, Rakortek yang diagendakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun kegiatan ini kembali dilaksanakan tepatnya pada hari Jum’at tanggal 23 Oktober 2009 dan bertempat di Ruang Rapat Aula PKP2A III LAN. Ada empat agenda pembahasan, agenda pertama adalah koordinasi penyelenggaraan kegiatan tahun 2009. Pada agenda pertama ini dibahas pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing unit baik yang telah terlaksana maupun yang belum terlaksana berikut dengan realisasi anggarannya. Hingga periode Oktober 2009, pelaksanaan program kegiatan PKP2A III LAN telah mencapai 75 % dari keseluruhan perencanaan. Beberapa permasalahan pun sempat dibahas terkait pelaksanaan program kegiatan ini, antara lain beberapa ketentuan-ketentuan yang tidak bisa diaplikasikan di lapangan, khususnya di PKP2A III LAN, terkait dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini sebagaimana yang terjadi di bidang Kajian dimana dalam ketentuan mengharuskan adanya keterlibatan jabatan fungsional peneliti dalam Surat Keputusan (SK) Tim Kegiatan Penelitian, namun realita di lapangan tidak memungkinkan untuk ketentuan tersebut diaplikasikan, karena PKP2A III LAN hanya memiliki satu orang pejabat fungsional peneliti dan itupun berstatus sedang melaksanakan tugas belajar. Sehingga disarankan ada kebijakan tertentu terkait dengan keterbatasan SDM tsersebut.
Agenda pembahasan kedua adalah penyampaian program kegiatan 2010. Pada agenda kedua ini disampaikan hasil pembahasan RKA K/L PKP2A III LAN dengan Dirjen Anggaran, untuk kemudian masing-masing unit mulai mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Penggunaan Anggaran (RPPA) kegiatan.
Agenda pembahasan yang ketiga adalah sosialisasi konsep restrukturisasi program kegiatan yang akan mulai berlaku pada tahun 2011. Penyampaian sosialisasi ini berdasarkan pada hasil Sosialisasi/Pelatihan Penyusunan Program dan Kegiatan oleh Bappenas pada tanggal 19 Agustus 2009 di Jakarta, dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2010-2014. Terdapat beberapa ketentuan baru dalam penetapan program, di mana kewenangan setiap kementerian dan lembaga dalam pembagian program berdasarkan pada pembagian program Eselon I. Untuk PKP2A maka pembagian programnya berdasarkan pada pembagian program Sestama (Sekretaris Utama) yang terdiri dari dua program yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya LAN dan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur LAN.
Namun muncul kemudian permasalahan di mana PKP2A yang DIPA-nya tersendiri dan terpisah, memiliki karakteristik program dan kegiatan yang berbeda dengan Sestama (Eselon I) karena PKP2A juga melaksanakan kegiatan lini organisasi yaitu Kajian dan Diklat. Sehingga kemudian diputuskan PKP2A dapat mengusulkan nama kegiatan yang mewakili karakteristik program kegiatannya yaitu pengkajian administrasi negara, pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur serta dukungan manajemen. Oleh karena itu maka kegiatan kajian dan diklat akan masuk ke dalam nomenklatur ini.
Perubahan lainnya adalah untuk tahun 2011, Term of Reference (TOR) yang disusun harus dapat menjawab indikator kerja baik kegiatan (output) maupun program (outcome). Untuk kemudian masing-masing indikator tersebut harus diuraikan ke dalam 13 informasi indikator kinerja sehingga harapannya kinerja yang dihasilkan dapat benar-benar terukur.
Sedangkan agenda pembahasan yang terakhir adalah mengenai Sosialisasi Hasil Pembahasan Standard Operating Procedure (SOP). Untuk mendukung terwujudnya reformasi birokrasi maka LAN sebagai salah satu instansi pemerintah juga melakukan berbagai upaya memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang mencerminkan birokrasi yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan yang memiliki kriteria efektif, efisien dan ekonomis. Salah satu aspek penting dalam rangka mewujudkan birokrasi yang memiliki kriteria tersebut adalah dengan menerapkan SOP pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Hingga saat ini, LAN sedang dalam proses penetapan SOP LAN Jakarta dan SOP yang berlaku bagi seluruh PKP2A. Diharapkan dengan adanya SOP ini maka penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan pasti dan berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari dan ditemukan penyebabnya. Dan pada akhirnya kondisi ini akan membawa kepada terciptanya kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan berakhirnya agenda pembahasan keempat, maka Rakortek kemudian ditutup tepat pukul 17.00 WIB. (Lina)