PROFIL BADAN DIKLAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Terdepan dalam Diklat Aparatur di Kawasan Timur Indonesia 2010, dengan visi tersebut, Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bidang pendidikan dan tugas pelatihan bagi aparatur/pegawai negeri sipil dan masyarakat Kalimantan Timur. Seiring dengan berjalannya waktu, sejak awal berdirinya pada tahun 1990, Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur telah berkembang dari organisasi pendidikan dan pelatihan kecil menjadi sebuah lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang besar, yang pada tahun 2004 telah dimantapkan organisasinya berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 tahun 2004.
Sejak ditetapkannya Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah, maka Badan Diklat Provinsi telah membuktikan keberhasilannya dalam penyelenggaraan Diklat Aparatur Pemerintah. Karena itulah, sejak tanggal 23 April 2003 Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur telah mendapatkan Sertifikasi dan Akreditasi untuk menyelenggarakan Diklat Pim Tingkat III dan Diklat Pim Tingkat IV, serta Diklat Prajabatan Golongan I, II dan III dengan dikeluarkannya Keputusan Kepala LAN RI No.306/IX/6/4/2003. Jumlah alumni yang telah dihasilkan sampai sekarang lebih dari 20.000 alumni yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dari Pemerintah Kota/Kabupaten di Kalimantan Timur yang berpartisipasi mengikuti program diklat aparatur.
Untuk mendukung perannya tersebut, Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur pun memiliki 69 tenaga pengelola yang berpengalaman di bidang pelatihan, termasuk 15 Tenaga Pengajar/Widyaiswara. Serta di tambah tenaga pengajar lainnya yang terdiri dari pejabat struktural dan tenaga ahli dari berbagai instansi. Seluruh tenaga pengajar memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman pada organisasi dan manajemen, administrasi pemerintah dan bidang teknis lainnya dari berbagai keahlian.
Selain tenaga pengelola yang berpengalaman, Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur juga dilengkapi dengan Kampus Utama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Kota Samarinda sebagai pusat pemerintahan. Selain itu Badan Diklat Propinsi Kalimantan Timur juga memiliki akomodasi/penginapan bagi peserta diklat dengan kapasitas untuk ± 150 orang peserta, yang dilengkapi ruangan ber-AC dan TV serta fasilitas standar lainnya. Akomodasi lainnya yang terdapat pada Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur antara lain:
• Ruang belajar yang representative lengkap dengan peralatan penunjangnya, dengan jumlah 7 unit yang mampu menampung peserta Diklat sebanyak ± 160 orang.
• Ruang serbaguna sebanyak 2 unit, yang memiliki kapasitas daya tampung masing-masing ± 300 orang, dan dapat dipergunakan untuk kegiatan olahraga indoors.
• Ruang Perpustakaan, dengan koleksi buku berjumlah ± 1.000 buah judul buku.
• Laboratorium Komputer, berkapasitas 20 unit berbasis LAN.
• Asrama sebanyak 2 unit, dengan jumlah kamar sebanyak 66 buah dilengkapi dengan AC dan TV, serta memiliki daya tampung sebanyak 172 tempat tidur.
• Gedung untuk keperluan pelayanan Administratif, yang memiliki luasan lantai ± 760 M2.
• Lapangan Parkir, kapasitas ± 100 kendaraan roda 4 dan 200 roda dua.
• Mushola, dapat menampung ± 50 Jamaah.
• Cafe/Ruang Makan yang sangat nyaman.
• Genset, jika terjadi mati lampu, sehingga kegiatan tidak akan terganggu dan dapat terus berlangsung.

BIMTEK PENULISAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Sudah menjadi komitmen bagi seluruh “warga” LAN tak terkecuali bagi “warga” PKP2A III LAN Samarinda sebagai bagian LAN secara integral untuk selalu meningkatkan kemampuannya, termasuk kemampuan di bidang hukum khususnya yang terkait dengan masalah Perundang-Undangan.
Pentingnya mempelajari tentang Peraturan perundang-undangan bagi pegawai di lingkungan PKP2A III LAN dikarenakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak akan terlepas dari suatu kegiatan mengeluarkan keputusan -keputusan dan atau tindakan Administrasi sesuai dengan bidang urusan yang menjadi kewenangannya.
Untuk menjembatani kebutuhan tersebut maka dilaksanakan Bimtek Penulisan Peraturan PerUndang-Undangan pada tanggal 10 Maret 2009 di lingkungan PKP2A III LAN. Bimtek ini dibuka oleh Kepala Pusat PKP2A III LAN Dr. Meiliana, SE., MM yang diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan PKP2A III LAN dengan menghadirkan Bambang Giyanto, SH., M.Pd selaku Kabag Hukum dan Organisasi LAN sebagai Narasumber. Menurut Bambang Giyanto produk hukum yang dikeluarkan oleh LAN selain berupa Peraturan (regeling) dan Keputusan (beschikking) Kepala LAN, juga terdapat produk hukum yang dikeluarkan oleh pejabat yang dibawahnya seperti: Deputi, Sekretaris Utama, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Khusus di lingkungan PKP2A III LAN produk hukum yang paling banyak dijumpai dalam kegiatan organisasi adalah penerbitan Surat Keputusan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait realisasi program dan kegiatan sebagaiamana telah tercantum pada Rencana Anggaran Belanja yang telah ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA). Sehubungan dengan aktivitas penerbitan Surat Keputusan tersebut maka di harapkan para staf KPA/PPK pada masing-masing Satker dapat mengerti, memahami, dan menguasai pengetahuan dan ketrampilan dalam membuat surat keputusan tentang penetapan Tim Personalia dari masing-masing kegiatan.
Ketika Narasumber selesai memberikan pemaparannya dan memberikan kesempatan bagi Audience untuk bertanya, kesempatan ini seakan-akan tidak disia-siakan, berbagai pertanyaan diajukan, tidak saja pertanyaan terkait dari materi yang telah disampaikan tapi juga mengenai permasalahan pembuatan, sosialisasi, dan penerapan suatu Undang-Undang yang secara global sering menjadi masalah di negeri ini.
Pertanyaan tersebut seperti mengapa UU tentang korupsi dapat berlaku retroaktif sedang UU lain tidak, ada juga pertanyaan tentang apa dasar dan sebab musababnya sehingga terjadi suatu UU harus mengalami beberapa kali perubahan sehingga membingungkan masyarakat pada umumnya atau pertanyaan kritis lainnya tentang selalu tidak tercapainya kuota dari produk UU dalam Prolegnas sehingga masih banyak saat ini UU yang tidak tuntas pembuatannya atau belum dibuat sama sekali padahal UU tersebut sangat urgen bagi roda Pemerintahan.
Semua pertanyaan tersebut dicoba untuk dijawab dengan baik oleh narasumber dan suasana gerr pun terjadi ketika narasumber harus menjawab bagaimana suatu produk UU tersebut dibuat dan tahapan-tahapan yang harus dilaluinya karena bukan rahasia lagi berbicara tentang pembuatan UU memerlukan waktu yang lama dan tahapan yang rumit serta budget yang besar.
Pada akhirnya, karena keterbatasan waktu dari narasumber yang harus kembali ke Jakarta pada hari itu juga, maka acara harus segera di sudahi. Dan untuk lebih mengingat materi yang telah disampaikan maka dibagikan buku Pedoman Teknis Penulisan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara. (Yuni)

PAK BAHARUDDIN YANG SELALU DIHATI KAMI


Perputaran bumi mengelilingi matahari, pergantian siang dan malam, tak terasa telah dilalui seorang manusia. Sesungguhnya segala sesuatu yang telah kita lakukan mampu menorehkan goresan makna begitu dalam bagi setiap pribadi yang mampu memaknainya.
Manusia ditakdirkan oleh pencipta memiliki banyak karunia, yang jika dipergunakan dengan sebaik mungkin akan mampu memberikan nilai lebih bagi orang yang ditinggalkan. Tak terasa perjalanan waktu ini telah mengantarkan seorang anak manusia pada satu titik pemberhentian yang memang harus dilakoni bagi seorang abdi negara , ya karena memang segala sesuatu yang kita lakukan harus ada fase istirahatnya agar mampu mengembalikan jiwa–jiwa yang telah cukup lelah ini untuk kembali menyelami arti hidup yang sebenarnya.
Pak Baharuddin sosok pejuang keras dalam hidup telah sampai pada fase ini, yaitu purna bakti. Pensiun adalah salah satu perjalanan yang dilalui oleh Pegawai Negeri Sipil, dan tidak dapat dihindari. Kita boleh saja cinta dengan jabatan, berusaha keras untuk mendapatkan suatu jabatan namun tetapi bukan tidak mungkin suatu saat mungkin jabatan yang akan pergi meninggalkan kita.
Tidak ada rasa kekecewaan, sedih, dalam diri beliau. Karena memang beliau telah mempersiapkan jauh–jauh hari akan kedatangan masa itu. Telah banyak pengalaman hidup baik yang positif maupun yang negatif (menurut cerita bapak sendiri) yang telah dialaminya. Bagaimana beliau merintis karier dari menjadi supir di LAN Makassar, hingga menjadi Kasubbid Renlap pada PKP2A III LAN Samarinda.
Satu hal yang bisa kita jadikan teladan dari diri beliau adalah semangatnya untuk terus menuntut ilmu meskipun bagi sebagian orang mungkin hanya akan membuang waktu saja dan tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam karier, namun hal itu tidak berlaku bagi beliau karena di usia sudah tidak muda lagi beliau mampu menamatkan S2-nya. Tentu saja menjadikan motivasi bagi teman- teman yang lain.
Acara pelepasan Pak Burhanuddin ini dipimpin langsung oleh Ibu Meiliana di Aula PKP2A III LAN Samarinda pada hari Senin tanggal 2 Maret 2009. Ibu Kapus menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas pengabdian, loyalitas, tenaga, pikiran, ide-ide yang telah diberikan terutama pada awal pendirian PKP2A III LAN Samarinda, hingga saat ini.
Terima kasih bapak, abang, apa yang telah kau berikan untuk bangsa dan negara akan menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk dijadikan pelajaran, dan atas pengabdianmu selama ini akan dihitung Pencipta Langit dan Bumi sebagai pemberat amal kebajikanmu kelak di yaumil akhir. (Humairah)