RAPAT KOORDINASI DIKLAT REGIONAL KALIMANTAN TAHUN 2008 DI PALANGKARAYA KALTENG


Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Diklat Regional Kalimantan tahun 2008 kali ini diselenggarakan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Juni 2008 merupakan kegiatan rutin tahunan yang kali ini dilaksanakan di Ruang Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah atas kerjasama PKP2A III LAN Samarinda dengan Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah. Rakor Diklat Aparatur ini diikuti oleh Pimpinan Lembaga Diklat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Pimpinan SKPD dalam lingkup Provinsi yang relevan dan Lembaga Diklat Teknis di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan serta Instansi Pengelola Kepegawaian dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan sebanyak kurang lebih 126 orang peserta.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Badan Diklat Provinsi Kalbar, Kabandiklat Provinsi Kalteng, dan para Kepala BKD Kabupaten/Kota diantaranya dari Kaltim yang diwakili oleh Pemkot Bontang.
Tema rakor tahun 2008 adalah “Pengembangan Sistem Penyelenggaraan Diklat yang Profesional dalam Membangun Sumber Daya Manusia Aparatur yang Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi”. Pemilihan topik ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan antara Lembaga Diklat di Daerah serta diseminasi informasi tentang kebijakan, pengembangan dan permasalahan Bidang Diklat di Daerah serta meningkatkan kompetensi Aparatur Pembina dan Penyelenggara Diklat dalam Penyelenggaraan Diklat yang Profesional.

Dibuka Wagub Kalimantan Tengah
Rapat Koordinasi Diklat se-Kalimantan ini diawali dengan persembahan tarian dayak oleh penari dari Kalimantan Tengah, yang kemudian dilanjutkan sambutan dari panitia penyelenggara dan sambutan Kepala LAN yang dibacakan oleh Deputi IV LAN. Acara rakor ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Ir. H. Achmad Diran. Keynote speech Gubernur Kalteng disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Ir. Thampunah Sinseng, Dipl. HE. Dalam paparannya Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bertekad untuk meningkatkan kompetensi SDM Aparaturnya, tepatnya dengan melakukan efisiensi birokrasi sesuai dengan salah satu misinya yaitu mewujudkan pemerintah yang bersih, profesional dan responsif dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Gubernur Kalteng juga mengemukakan berbagai kebijakan dan strategi pengembangan SDM aparatur di Kalimantan Tengah yang dilakukan guna meningkatkan daya saing daerah.
Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Deputi IV LAN), Bapak Noorsyamsa Djumara. Paparan Deputi menyampaikan bahwa ada transformasi institusional melalui Sistem Diklat, transformasi dimaksud dari organisasi birokrasi menjadi organisasi pembelajaran di mana arah kebijakan penyelenggaraan diklat dengan peserta diklat sebagai inputnya, proses meliputi kelembagaan, program, SDM Kediklatan, widyaiswara, sarana prasarana, dan peserta diklat sendiri yang diharapkan menghasilkan output alumni diklat yang memiliki kompetensi diklat.
Narasumber lainnya adalah Kepala Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Rangkap Inau, MM yang memaparkan kondisi dan permasalahan penyelenggaraan diklat di Kalimantan Tengah dan terakhir dari pakar/praktisi, Bapak Dr. P. Marpaung, yang memaparkan tentang model penyelenggaraan diklat yang profesional dan berbasis kompetensi.
Suasana rakor diklat ini semakin menghangat ketika sesi diskusi berlangsung yang dipandu oleh Kabid Diklat Aparatur PKP2A III LAN Samarinda Drs. Andi Taufik, M.Si. Beberapa masukan yang disampaikan peserta, diantaranya agar dalam pengiriman peserta Diklatpim I dan Diklatpim II tidak diskriminatif, begitupun dengan pemilihan eselonnya. Selain itu alumni diklat juga diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapatkan pada diklat yang diikuti.
Deputi IV dalam tanggapannya mengemukakan bahwa Diklat sebagai suatu komoditas karena ada pasokan widyaiswara, modul dan sebagainya, namun selesai mengikuti diklat, peserta tidak menghasilkan apa-apa. Diklat ada karena ada penawaran dan permintaan sehingga membentuk suatu market yang ada anggarannya.
Rakor Diklat Aparatur ini berakhir dengan beberapa kesimpulan yang diberikan diantaranya diklat akan terus berkembang karena adanya kebutuhan atau komoditas. Untuk itu diperlukan adanya program yang berkesinambungan dalam me-ningkatkan kualitas penyeleng-garaan Diklat, sehingga nantinya dapat efektif dalam pengembangan SDM Aparatur. Untuk itulah Penyelenggaraan Diklat harus dikelola dengan baik dan potensial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar