LOKAKARYA MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN RSUD Dr. ABDUL RIVAI KABUPATEN BERAU




Kerjasama dengan SfGG-GTZ
Berau, 2 Agustus 2009. Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi demi terciptanya peningkatan kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Untuk itu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Berau terutama yang bertugas pada bidang-bidang Pelayanan Publik harus dapat melaksanakan pelayanan secara prima, untuk mewujudkan Kabupaten Berau sebagai sebuah daerah yang penyelenggaraan tata pemerintahannya baik, professional, transparan dan akuntabel. Setidaknya itulah beberapa hal yang diamanahkan oleh Bupati Berau H. Makmur HAPK dalam sambutannya pada Lokakakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat pada Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Abdul Rivai Kabupaten Berau. Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut yaitu tanggal 30 dan 31 Juli 2009, sebagai proses awal penerapan Manual Praktis –empat tahapan utama penerapan Manual Praktis: Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat, Survei Pengaduan Masyarakat, Lokakarya Analisis Penyebab Pengaduan dan Penandatanganan Janji dan Rekomendasi Perbaikan- telah menjadi salah satu wujud nyata upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Lokakarya yang mengambil RSUD Dr. Abdul Rivai sebagai Unit Pelayanan menurut beberapa unsur masyarakat telah tepat. Mengingat betapa pentingnya tugas dan fungsi RSUD ini bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Berau dan sekitarnya. Sehingga peningkatan kualitas pelayanan masyarakat selalu menjadi sorotan utama bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Respon positif juga diperlihatkan pihak RSUD Dr. Abdul Rivai yang tercermin dalam memberikan dukungan dan perhatian terhadap setiap proses penerapan Manual Praktis termasuk dalam Lokakarya ini.
Bertempat di Aula RSUD Dr. Abdul Rivai, Lokakarya ini dihadiri oleh setidaknya 50 orang peserta yang terdiri atas unsur masyarakat sebagai pengguna layanan dengan proporsi paling besar dan unsur RSUD Dr. Abdul Rivai sendiri dengan proporsi yang lebih kecil. Salah satu tujuan lokakarya ini adalah untuk menjaring pernyataan pengaduan maupun keluhan masyarakat yang akan menjadi pernyataan dalam kuisioner survei pada tahapan selanjutnya.
Lokakarya berlangsung dinamis dan interaktif. Fasilitator dari Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III Lembaga Administrasi Negara, Ir. Akhmad Sirodz, MP. yang dibantu oleh Fajar Iswahyudi, SE telah memberikan pengertian yang baik mengenai proses penerapan Manual Praktis termasuk proses dan mekanisme Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat. Sehingga membuat peserta merasa yakin, bebas dan aman untuk mengungkapkan segala keluhan. Setidaknya 40 pernyataan pengaduan masyarakat yang berhasil di kumpulkan yang kemudian menjadi 26 pernyataan pengaduan setelah didiskusikan dan disetujui oleh seluruh peserta.
Kesuksesan kegiatan Lokakarya ini tidak lepas dari dukungan pihak Pemerintah Kabupaten Berau khususnya Bagian Organisasi yang bekerja sama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, PKP2A III LAN, GTZ-SfGG dan pihak lain yang memiliki perhatian yang sama terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Berau. Salah satu proses telah sukses di gelar dan masih ada beberapa proses lanjutan yang harus di laksanakan dan semoga dapat sesukses kegiatan lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat ini. (Fajar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar