LOKAKARYA MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT DI RSUD A.M.PARIKESIT

Laporan Aplikasi Manual Praktis, kerjasama dengan SfGG-GTZ, Kementerian PAN, Lembaga Administrasi Negara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M.Parikesit Kabupaten Tenggarong melalui babak baru dalam komitmen meningkatkan kualitas pelayanannya. Pada tanggal 15 dan 16 Juli 2009 dilaksanakan Lokakarya yang bertema “Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah A.M. Parikesit” sebagai tahap awal penerapan Metode Manual Praktis.

Sebelumnya RSUD A.M.Parikesit telah menerapkan beberapa metode untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti penyediaan kotak saran dan layanan SMS Centre. Namun metode ini dirasa belum cukup memadai untuk menggali pengaduan masyarakat sebagai salah satu bahan untuk melakukan perbaikan pelayanan.
Bertempat di Aula RSUD A.M.Parikesit, Lokakarya ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Umum dan Hukum HM. Ghufron Yusuf, SH., MH. yang dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala PKP2A III LAN dan Sekretaris RSUD A.M.Parikesit. Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaduan (keluhan) masyarakat, meningkatkan kesadaran aparatur penyedia pelayanan publik tentang aspek-aspek positif dari pengaduan (keluhan) masyarakat, mengingatkan masyarakat pengguna pelayanan bahwa menyalurkan pengaduan secara konstruktif akan mendorong upaya perbaikan pelayanan public dan memastikan para peserta dapat menerima hasil lokakarya sebagai dasar pijakan pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Lokakarya ini sendiri dihadiri oleh tidak kurang dari 50 orang yang terdiri dari pihak penyedia layanan (RSUD A.M.Parikesit) dan masyarakat pengguna layanan. Dan di fasilitasi oleh 3 (tiga) orang fasilitator PKP2A III LAN Samarinda yang terdiri dari Drs. Andi Taufik, M.Si., Drs. Syahrial dan Fajar Iswahyudi, SE. Pada hari Pertama pelaksanaan Lokakarya, para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi lokakarya. Peserta juga aktif dalam menyampaikan pernyataaan keluhan-keluhan kepada pelayanan. Kondisi ini juga semakin kondusif dengan adanya pengertian yang baik penyedia layanan terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat pengguna layanan. Setidaknya 70 pernyataan pengaduan yang berhasil dihimpun yang mewakili keluhan masyarakat pengguna terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD A.M.Parikesit. Lokakarya hari pertama ini telah menghasilkan kesepakatan 30 pernyataan yang selanjutnya menjadi isi pernyataan dalam kuisioner survey.
Lokakarya hari Kedua beragendakan simulasi survey dan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Simulasi survey pengaduan masyarakat melibatkan seluruh peserta lokakarya. Berperan sebagai petugas survey adalah pihak penyedia layanan dan masyarakat pengguna layanan diperankan oleh masyarakat pengguna layanan itu sendiri. Dalam kegiatan simulasi ini peserta di berikan pengarahan bagaimana cara melakukan survey dengan baik sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Selain itu juga fasilitator juga menyampaikan tata cara tabulasi dan penyusunan indeks pengaduan masyarakat yang berbasiskan kuisioner yang telah selesai diisi. Selanjutnya penyusunan RKTL untuk memberikan time frame tahapan lanjutan dalam rangka penerapan Metode Manual Praktis ini. Penyusunan RKTL ini dilakukan dan disepakati oleh seluruh peserta Lokakarya.
Lokakarya ini kemudian ditutup oleh Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Dra. Yuni Astuti, MM. Kesuksesan kegiatan lokakarya ini tidak lepas dari komitmen dan peran bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, SfGG-GTZ, PKP2A III LAN Samarinda dan pihak-pihak lain yang berperan serta aktif sebelum dan selama lokakarya. (Fajar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar