Penyelenggaraan Diklat yang Profesional

Semakin maraknya penyelenggaraan Diklat yang ada di daerah baik diklat Prajabatan, Diklat PIM, Diklat Teknis dan Fungsional, semakin menuntut suatu penyelenggara diklat yang handal dan profesional. Untuk mencetak Penyelenggara seperti yang diinginkan tentunya dibutuhkan suatu proses pembelajaran yang panjang dan pengalaman dilapangan ketika berkecimpung dalam bidang diklat, karena tentunya terus-menerus menuntut suatu perbaikan.
Dalam rangka untuk Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur, maka salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah melalui diklat. Dan hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan Pegawai Negeri Sipil, bahwa pelaksanaan Diklat Aparatur merupakan bagian Integral dari Pendayagunaan Aparatur Negara. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Instansi Pembina Diklat didaerah PKP2A III LAN Samarinda menyelenggarakan diklat Training Officer Course selama 10 hari yang dilaksanakan dari tanggal 13-23 Oktober 2009 di Aula PKP2A III LAN jalan M.T.Haryono No.36 Samarinda. Diklat ini dihadiri oleh utusan-utusan dari daerah–daerah yang ada di wilayah Kalimantan, diantaranya dari Singkawang Kalimantan Barat, dari Banjarbaru dan Banjarmasin Kalimantan Selatan, serta beberapa daerah bagian utara Kalimantan Timur, seperti Nunukan, Bulungan, Sangatta, serta dari beberapa Instansi yang ada di Kota Samarinda.
Dalam sambutannya Kapus yang diwakili oleh Kabag TU mengharapkan penyelenggara Diklat pun harus mampu meningkatkan kinerja organisasi, maksudnya penyelenggara Diklat nantinya akan berdampak pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan pegawai/karyawan sehingga dapat merubah sikap dan perilaku sumber daya aparatur ke arah yang lebih baik, lebih profesional, lebih bertanggung jawab, lebih demokratis, lebih transparan, bebas KKN, serta memiliki intregitas pribadi tinggi. Secara teoritis kompetensi pegawai dapat dilihat dari knowledge, skills, dan attitude. Proporsi knowledge dan attitude lebih diperoleh seorang pegawai melalui Diklat Kepemimpinan, sedangkan proporsi skills lebih besar diperoleh seorang pegawai melalui Diklat Fungsional dan Teknis. Karena itu seorang pegawai untuk menjadi bagian dari proses manajemen harus memiliki ketiga kompetensi itu, yaitu kompetensi teknikal, kompetensi hubungan dengan manusia, dan kompetensi konseptual.
Adapun materi yang menjadi rujukan dari LAN adalah, Konsep Dasar Sistem Diklat, Pendekatan Andragogi, Etika Kerja Pelaksanaan Diklat, Perencanaan Pelaksanaan Diklat, Koordinasi Penyelenggaraan Diklat, Administrasi Penyelenggaraan Diklat, Laporan Pelaksanaan Diklat, Pelayanan Prima dalam Pelaksanaan Diklat Pengendalian Diklat, Team Building, Sarana dan Prasarana Diklat, Komunikasi Efektif dalam Penyelenggaraan Diklat dan (terakhir) Studi Lapangan. Kepada seluruh peserta diklat, diharapkan dapat mengambil manfaat sebesar mungkin dari penyelenggaraan kegiatan ini, sekaligus mampu menjadi motivator dan dinamisator program pengembangan diklat di daerahnya masing-masing. Lembaga Administrasi Negara, khususnya PKP2A III LAN Samarinda, senantiasa siap untuk melakukan fasilitasi, optimalisasi, serta akselerasi program kediklatan di daerah. (Humairah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar