Widyaiswara di Daerah yang Terus Berbenah

Di Propinsi Kalimantan Barat

Sebagai salah satu upaya untuk terus memantapkan perannya sebagai Instansi Pembina Diklat Aparatur di Wilayah Kalimantan, PKP2A III LAN secara periodik terus melakukan Pembinaan, kali ini Propinsi Kalimantan Barat menjadi Lokus Pembinaan untuk para Widyaiswaranya. Pembinaan Widyaiswara yang diselenggarakan di Aula Badan Diklat Prop Kalbar pada tanggal 11 September 2009, dihadiri kurang lebih 26 orang, secara khusus mendatangkan Deputi IV LAN membawahi langsung Bidang Pembinaan Diklat Aparatur. Selain sebagai salah satu ajang untuk bersilaturrahim dengan para Widyaiswara yang ada di daerah, karena terkait dengan jabatan baru yang diemban oleh Ibu Prof. Dr. Endang Wirjatmi Tri Lestari sebagai Deputi IV. Pembinaan kali ini mengambil tema “Pola Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi Widyaiswara”.
Widyaiswara sekarang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan, hal ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi Widyaiswara yang salah satunya diharapkan perannya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terutama yang bergelut pada Aparatur Pemerintahan. Widyaiswara juga dituntut tidak hanya kapasitas intelektualnya semata, tetapi juga kematangan emosionalnya.
Tentunya untuk menjadi Widyaiswara yang handal itu diperlukan suatu prosedur tertentu agar menghasilkan Widyaiswara yang benar-benar mumpuni, dan bukan lagi hanya untuk memperpanjang usia Pensiun. Bisa kita lihat sekarang maraknya Instansi-Instansi Pemerintah melakukan rekruitment untuk formasi Widyaiswara tentu saja dengan persyaratan administratif tertentu maupun sesuai dengan kompetensi yang diinginkan suatu instansi.
Untuk meningkatkan kualitas dan menempatkan posisi jabatan Widyaiswara menjadi posisi strategis maka Pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi diantaranya Peraturan MenPAN NO.PER/66/M PAN/6/2005 tentang jabatan fungsional Widyaiswara beserta angka kreditnya. Kemudian Keputusan Bersama Kepala LAN dan Kepala BKN NO.598.A/2001 dan NO.39.A/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mengenai Jabatan Fungsional Widyaiswara serta Keputusan Kepala LAN NO. 810.A.B.C.D.E/2001 yang mengatur Petunjuk Teknis Widyaiswara sampai dengan Pedoman Penyelenggara Diklat bagi Calon Widyaiswara. Hal tersebut mengisyaratkan betapa penting dan strategisnya jabatan fungsional Widyaiswara.
Para Widyaiswara di Kalimantan Barat merasa sangat beruntung sekali mendapatkan Pembinaan langsung dari Deputi bidang Diklat Aparatur, karena menurut mereka sangat langka sekali momen seperti ini. Dan kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh para Widyaiswara untuk bertanya secara detail mengenai hal-hal yang terkait Kewidyaiswaraan.
Harapan mereka kedepannya adalah ada perhatian langsung secara khusus pada para Widyaiswara di daerah, karena mereka merasa Pemerintah Daerahnya sendiri kurang memberikan perhatian yang signifikan kepada mereka. Bentuk perhatian itu diantaranya bagaimana kelanjutan nasib mereka kedepannya dan bagaimana mereka dapat mengoptimalkan kemampuan serta dapat berkontribusi pada kemajuan Aparatur di daerah mereka. (Humairah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar