Lokakarya Diklat PIM III dan IV di Banjarmasin Kalsel

Sebagai bagian dari grand design perubahan paradigma pelaksanaan diklat, maka secara maraton pada tanggal 5 Desember 2009 dilaksanakan Sosialisasi Subtansi untuk Pembaharuan Diklat Pimpinan TK. III dan TK. IV sebagai bagian dari acara Lokakarya Pengembangan Bahan Ajar Diklat Prajabatan dan Diklat Kepemimpinan TK. III dan TK. IV bertempat di gedung Graha Abdi Persada Banjarmasin yang merupakan hasil kerjasama PKP2A III LAN dengan Bandiklat Pemprov Kalsel dengan narasumber Kepala Direktorat Pembinaan Diklat Aparatur LAN Ridwan Rajab dan Kasubdit Diklat Struktural LAN Drs. Basseng M.Ed.
Dijelaskan oleh narasumber bahwa Diklat PIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi Kepemimpinan aparatur Pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan Struktural. Seorang Pejabat Struktural harus dapat mempunyai karakter kepemimpinan sesuai dengan tingkat strukural jabatannya. Seorang Pejabat eselon I harus mampu berpikir untuk dapat menciptakan visi yang menjadi landasan dalam bekerjanya, sementara seorang Pemimpin Eselon II diharapkan agar mempunyai jiwa kepemimpinan yang strategik yang bisa secara cepat dapat membuat keputusan yang tepat dan akurat. Untuk kepemimpinan di level Eselon III harus mempunyai jiwa operasionalisme yang yang tangguh karena pejabat tersebut akan dihadapkan bagaimana merumuskan suatu program yang menjadi dasar untuk operasionalnya sebuah organisasi, dan untuk Pejabat Eselon IV yang pekerjaannya banyak berkutat dimasalah pengkoordinasian pekerjaan dituntut untuk mempunyai sense of technical.

Dengan penetrasi kompetensi yang berbeda maka kurikulum antara Diklat PIM III dan Diklat PIM IV secara otomatis juga berbeda. Ada 13 item yang disiapkan untuk pelaksanaan Diklat PIM IV yang merupakan perpaduan antara manajerial dan teknis, sementara untuk Diklat PIM III terdapat 7 item materi dengan 90% berupa kemampuan manajerial. Untuk agenda pengembangan karakter dalam Diklat PIM III meliputi kerja yang efektif, manajemen stres, dan pengembangan potensi diri, sedangkan dalam Diklat PIM IV yang menjadi target pengembangan adalah agenda pengembangan karakter yang meliputi: kebiasaan kerja pemimpin yang efektif, pemimpin kreatif, etika kepemimpinan dan kecerdasan emosi. Hal lain yang juga perlu diperhatikan agar seseorang bisa benar-benar efektif dalam fungsinya sebagai pemimpin nanti maka perlu juga baginya untuk membekali dirinya dengan diklat-diklat teknis/fungsional. Sebagai contoh seorang Kaban Diklat, tidak ada salahnya bagi Kaban tersebut untuk mengikuti Diklat Widyaiswara, sehingga dia akan mengetahui secara teknis karakteristik pekerjaan WI, potensi jabatan tersebut termasuk hambatan yang terdapat di lingkungan kerjanya terhadap persoalan Widyaiswara.
Untuk waktu pelaksanaan dalam penyelenggaraan Diklat PIM III dan IV juga mengalami perubahan (piramida terbalik). Jika sebelumnya waktu Diklat PIM TK. III lebih lama dibanding Diklat PIM TK. IV maka saat ini berlaku kebalikannya. Diklat PIM TK. III saat ini diselenggarakan dengan durasi waktu 4 minggu atau 207 jam dengan waktu latihan masing-masing 45 menit, sementara untuk Diklat PIM TK. IV membutuhkan waktu pelaksanan 7 minggu atau 294 jam latihan dengan waktu latihan masing- masing 45 menit. Dan yang paling utama dari rekomendasi Tim 10 tentang pembaharuan Diklat PIM adalah ditiadakannya observasi lapangan yang selama ini dianggap oleh sebagian orang sebagai materi yang tidak efektif.
Dalam sesi terakhir acara lokakarya diberikan term kepada peserta untuk memberikan input terhadap materi yang telah disajikan maupun pertanyaan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta diantaranya pertanyaan yang diajukan oleh Bandiklat Agama Banjarmasin yang menyatakan bahwa jika perubahan ini dilakukan maka harus seiring juga dengan peningkatan kapasitas Widyaiswaranya, serta masukan agar kerjasama antar Widyaiswara untuk lebih dibina lagi walaupun lintas Instansi, hal ini untuk menghindari jangan sampai ada beda penyampaian materi pengajaran antara WI di lintas instansi padahal materinya sama-sama dari LAN. Pertanyaan lainnya tentang mana yang harus lebih didahulukan apakah pertimbangan didik baru duduk atau kebalikannya, terhadap jawaban pertanyaan ini masih kontroversi tentang mana yang lebih didahulukankan, yang paling tepat adalah dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan organisasi.
The last pointer dari pembahasan mengenai Lokakarya Diklat PIM III dan IV adalah boleh saja dilakukan perubahan sebagai paradigma baru diklat asalkan tidak menyimpang secara garis besar dari PP No. 101 tahun 2000 sebagaimana arahan dari Kepala LAN. (Yuni)

3 komentar:

  1. NON SENSE. YA DIKLAT TETAP AJA DIKLAT TANPA REKOMENDASI SYARAT KOMPETENSI PNS DUDUKI JABATAN. PNBS YG SDH DIKLAT BANYAK YG MASIH STAF, SMENTARA BANYAK PNS KUTU LONCAT TIBA2 JADI PEJABAT TANPA DIKLAT SEBELUMNYA. DIDIKAN SIAPAKAH INI...? KAPAN REFORMASI BIROKRASI DIMULAI. MULAI AJA BELUMM.

    BalasHapus
  2. LAGI-LAGIEE NON SENSE. YA DIKLAT TETAP AJA DIKLAT TANPA REKOMENDASI SYARAT KOMPETENSI PNS DUDUKI JABATAN. PNS YG SDH DIKLAT BANYAK YG MASIH STAF, SMENTARA BANYAK PNS KUTU LONCAT TIBA2 JADI PEJABAT TANPA DIKLAT SEBELUMNYA. HANYA ORANG2 YG LIDAHNYA PALING PANJANG YG DIPAKAI... ANJING. DIDIKAN SIAPAKAH INI...? KAPAN REFORMASI BIROKRASI DIMULAI. MULAI AJA BELUMM.

    BalasHapus
  3. parah....semakin parah birokrasi kita. Lihat aja, di Pusat - jendral bintang atu aja bisa jadi bintang 4 besoknya. Di daerah...wah apalagie, preman bisa jadi Kadis, sementara yg pintar, kompeten, jujur ... cukup dijadikan XEXUNGUK alias budak. He he he, hebatnya reformasi birokrasi??? Jadi tak perlu diklat2an, gimana...

    BalasHapus