Forum Pembinaan Widyaiswara II

KaditBin Widyaiswara LAN Bersilaturahim di Samarinda dengan Para Widyaiswara di Kalimantan Timur

"Prospek dan Arah Kebijakan Pengembangan Jabatan Widyaiswara"

Peningkatan kompetensi aparatur Pemerintahan akhir-akhir ini menjadi salah satu isu utama dalam tuntutan reformasi birokrasi, termasuk peningkatan kompetensi jabatan fungsional Widyaiswara. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sekarang ini peran serta Widyaiswara menjadi sangat penting karena diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil. Tidak hanya kemampuan intelektual semata, tapi juga kematangan emosionalnya.
LAN sebagai instansi pembina Aparatur terus berusaha mengadakan perbaikan untuk hal tersebut. Pada kesempatan ini PKP2A III LAN Samarinda kembali mengadakan Pembinaan Widyaiswara II dengan tema “Prospek dan Arah Kebijakan Pengembangan Jabatan Fungsional Widyaiswara”, pada hari Kamis tanggal 10 April 2008 di Aula PKP2A III LAN Samarinda, dan dihadiri oleh Widyaiswara Se-Kaltim.


Kapus PKP2A III LAN Samarinda dalam sambutannya mengatakan, “untuk meningkatkan kualitas dan menempatkan posisi jabatan Widyaiswara menjadi posisi strategis maka Pemerintah mengeluarkan PP MenPan No.PER/66/PAN/6/2005 tentang jabatan fungsional Widyaiswara beserta Angka Kreditnya. Kemudian keputusan bersama Kepala LAN dan Kepala BKN No.589.A/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mengenai Jabatan Fungsional Widyaiswara serta Keputusan Kepala LAN No.810.A.B.C.D.E/2001 yang mengatur petunjuk teknis sampai dengan pedoman penyelenggaraan Diklat bagi Calon Widyaiswara”.
Menarik memang tema yang diangkat kali ini, mengingat banyaknya keluhan dari Widyaiswara terutama mengenai Dupak yang sudah dikirimkan untuk kenaikan pangkat tetapi ketika sampai di Pusat selalu dikembalikan. Tentunya hal-hal tersebut menjadi tanda tanya bagi para Widyaiswara mengingat mereka sudah merasa mengikuti prosedur yang ada tetapi tetap saja kejadian yang sama berulang kembali yaitu berkas dikembalikan lagi.


Dalam pemaparan materinya bapak Sukari antara lain memberikan penjelasan tentang arah kebijakan pembinaan Widyaiswara dimana seorang Widyaiswara harus memiliki basis kompetensi yang baik berkenaan dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugasnya. Peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang tinggi terhadap negara dan efisiensi serta efektifitas dan kualitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Strategi pembinaan juga tidak luput dari pemaparan beliau, yang mana pembinaan Widyaiswara harus mengedepankan standar kualitas, jaminan kualitas dan pengawasan terhadap kualitas seorang Widyaiswara.

Suasana semakin menghangat ketika sesi tanya jawab berlangsung, pada sesi ini dipandu oleh Kabid Diklat Aparatur Drs. Andi Taufik, M.Si. Para Widyaiswara mempertanyakan bagaimana prospek kedepannya jabatan fungsional Widyaiswara.
Akhirnya pembinaan Widyaiswara ini berakhir dengan beberapa kesimpulan yang diberikan diantaranya seorang Widyaiswara harus merubah mindset berfikirnya secara komprehensip, juga harus memiliki jiwa leadership dan enterpreuneurship.
LAN juga sedang menyusun arah kebijakan Widyaiswara kedepannya, yaitu bahwa tidak ada lagi kastanisasi dalam jabatan Widyaiswara, melainkan sesuai dengan kompetensi. Menjadi seorang Widyaiswara juga harus menyiapkan orasi ilmiah, publikasi buku dan yang paling penting juga background pendidikan S2. Sedang diusahakan pula jika seorang Widyaiswara mengajar bukan SDM (PNS) Aparatur tetap mendapatkan angka kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar