LOKAKARYA MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT DI RSUD A.W. SJAHRANIE

PKP2A III LAN kembali memfasilitasi salah satu rumah sakit terbesar milik pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda yaitu RSUD A.W. Sjahranie, untuk menerapkan Permenpan Nomor 13 Tahun 2009 dalam rangka perbaikan pelayanan atau yang sekarang disebut Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan aplikasi diawali dengan penyelenggaraan Lokakarya Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan RSUD A.W Sjahranie pada tanggal 10-11 April 2010 di Aula Buana. Lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD A.W. Sjahranie, dr. Ajie Syirafuddin, yang juga dihadiri oleh Wakil Direktur RSUD A.W. Sjahranie Dr. H. Mardiono Machdan, M.Kes dan Kepala PKP2A III LAN, Dr. Meiliana, SE., MM.
Selama dua hari lokakarya ini diselenggarakan dengan tujuan agar dapat menampung semua keluhan atau pengaduan dari masyarakat mengenai kekurangan dan kelemahan dalam pelayanan rumah sakit terhadap pengguna layanan. Walaupun begitu, tidak semua pernyataan dari masyarakat bersifat kritikan, tetapi ada juga beberapa diantaranya yang hanya memberikan saran atau masukan. Lokakarya ini dihadiri oleh kurang lebih 80 orang peserta yang terdiri dari pihak penyedia layanan (RSUD A.W. Sjahranie), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta masyarakat pengguna jasa layanan. 3 (tiga) orang fasilitator dalam lokakarya ini berasal dari PKP2A III LAN, yaitu Dr. Andi Taufik, M.Si, Ir.H.Akhmad Sirodz, MP, dan Andi Wahyudi, S.IP.

Lokakarya ini diawali dengan pembukaan yang berisi sambutan dari Kepala PKP2A III LAN dan Direktur RSUD A.W. Sjahranie. Kemudian dilanjutkan dengan pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang menghasilkan 57 pernyataan yang kemudian diseleksi dan menghasilkan 35 pernyataan untuk dijadikan bahan dalam quesioner survei yang akan disebarkan kembali kepada pengguna layanan yang dijadikan responden.

Peserta lokakarya sangat responsif dan interaktif dalam memberikan keluhan dan pengaduan terhadap pelayanan rumah sakit. Mereka merasa bebas, aman dan nyaman dalam mengemukakan pendapat karena sebelumnya telah diberikan pengertian oleh tim fasilitator mengenai proses mekanisme jalannya lokakarya tersebut. Berkali-kali tim fasilitator juga meyakinkan masyarakat atau pengguna layanan, bahwa mereka berhak dan bebas mengemukakan kritikan, keluhan dan pengaduan apapun terhadap pelayanan rumah sakit pada lokakarya tersebut.
Agenda hari kedua lokakarya ini adalah simulasi mekanisme pengaduan, survei publik dan penghitungan hasil survei yang dilakukan oleh perwakilan dari peserta lokakarya. Simulasi ini menggunakan 5 pernyataan yang diambil dari 35 pernyataan yang telah dihimpun dari peserta lokakarya. Simulasi ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat mengerti dan memahami cara kerja dari tim survei, mulai dari menyebarkan kuesioner sampai pada tabulasi harian hasil survei. Di samping itu, dalam pelaksanaan survei nantinya akan melibatkan beberapa peserta sebagai perwakilan dari masyarakat, sehingga dengan adanya simulasi ini diharapkan mereka dapat memahami proses dan mekanisme pelaksanaan survei di lapangan. Survei publik ini sendiri dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, terhitung mulai tanggal 12 s/d 21 April 2010, dengan target sebanyak 3.200 responden akan tercapai.

Keberhasilan, kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan lokakarya ini tidak lepas dari dukungan dan komitmen penuh oleh Direktur RSUD A.W. Sjahranie, pejabat dan pegawai RSUD A.W. Sjahranie, Tim Fasilitator dari PKP2A III LAN, serta peran aktif masyarakat yang hadir pada acara lokakarya tersebut. Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pimpinan serta seluruh pegawai RSUD A.W Sjahranie bertekad untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di rumah sakit tersebut. Sebagai salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi yang memiliki tidak kurang dari 100 jenis pelayanan, memang dirasakan berbagai masalah yang timbul dari semua jenis pelayanan tersebut. Tetapi pihak rumah sakit tetap berupaya untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu usaha yang dilakukan pihak rumah sakit adalah dengan mengadakan pelatihan fasilitator penggunaan metode manual praktis peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan partisipasi publik yang dilanjutkan dengan survei pengaduan masyarakat, seperti yang telah dijelaskan di atas. Hal ini juga sejalan dengan instruksi gubernur agar seluruh rumah sakit di daerah memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat. (Lany)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar