SHARING KNOWLEDGE, SARANA PENINGKATAN KOMPETENSI WIDYAISWARA MANDIRI

Widyaiswara pada hakekatnya adalah mata air ilmu yang terus mengalirkan kekuatan arusnya untuk mengisi milyaran saluran syaraf manusia (PNS) yang memerlukan refreshment secara terus menerus. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi Pembina jabatan fungsional Widyaiswara berkewajiban melakukan tugas pembinaan yang salah satunya dalam bentuk penyelenggaraan dan fasilitasi Diklat Fungsional Widyaiswara dan Diklat Teknis bagi Widyaiswara. Hal ini dalam rangka untuk terus meningkatkan kompetensi Widyaiswara yang terdiri dari seperangkat pengetahuan, keterampilan kerja, karakteristik, sikap dan perilaku yang mutlak dimiliki untuk mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara professional.

Untuk tujuan peningkatan kompetensi tersebut, PKP2A III LAN menggagas diadakannya pertemuan Widyaiswara dalam bentuk kegiatan “Coffee Morning” pada hari Kamis, 25 Februari 2010 dan bertempat di Ruang Aula PKP2A III LAN. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kabid Diklat Aparatur, Dr. Andi Taufik, M.Si, ini adalah dalam rangka mencapai kesepakatan para Widyaiswara untuk merumuskan satu kegiatan yang dapat dijadikan sebagai sarana pengembangan kompetensi Widyaiswara, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki PKP2A III LAN dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi tersebut.

Dalam pertemuan ini, Widyaiswara mengungkapkan kebutuhannya terhadap peningkatan wawasan terutama wawasan keilmuan yang sifatnya umum (kompetensi akademis), seperti Change Management, Learning Organization, Aspek Manajemen Stratejik, Perkembangan Paradigma Administrasi Publik, dan Manajemen SDM. Karena selama ini Widyaiswara masih terpaku pada wawasan kediklatan yang terkait dengan teknis dari tupoksi lembaga diklatnya. Sedangkan di luar sana ilmu pengetahuan terus berkembang, dan Widyaiswara sebagai agent of change bagi performance PNS dituntut untuk selalu up to date dan memahami benar esensi dari keberadaannya yang tidak sekedar hanya mengajar.

Dari beberapa pemaparan Widyaiswara, akhirnya bersama-sama disepakati untuk melakukan pertemuan yang sifatnya reguler satu kali dalam setiap bulannya dan dapat terus meningkat frekuensinya sesuai dengan kebutuhan Widyaiswara. Pertemuan tersebut dilakukan dalam bentuk Sharing Knowledge, di mana dalam setiap pertemuannya terdiri dari 2 atau 3 presentasi oleh Widyaiswara yang dilakukan secara bergiliran, begitu pula dengan tempat penyelenggaraan yang disesuaikan dengan presenter yang terpilih pada hari tersebut. Presentasi ini juga akan dinilai sebagai presentasi pada pertemuan ilmiah sehingga dapat diberikan nilai/angka kredit, begitu pula ketika diterbitkan dalam bentuk buku (sesuai Permenpan Nomor 14 tahun 2009). (Lina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar